Minggu, 17 Agustus 2025

BPI Danantara Resmi Jadi Mitra Kerja Komisi VI dan XI DPR

Penetapan itu diputuskan dalam rapat paripurna ke-21 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025.

Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
PARTNER DANANTARA - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/4/2025). Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi ditetapkan sebagai mitra kerja baru Komisi VI dan Komisi XI DPR RI.  

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi ditetapkan sebagai mitra kerja baru Komisi VI dan Komisi XI DPR RI. 

Penetapan itu diputuskan dalam rapat paripurna ke-21 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025.

“Memutuskan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Danantara menjadi mitra kerja Komisi VI DPR RI dalam kaitannya dengan pengelolaan operasional BUMN,” kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat memimpin rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Legislator Golkar itu menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi-fraksi pada Senin (30/6/2025) lalu.

”Komisi XI DPR RI dalam kaitannya dengan pengelolaan penugasan negara dan pemberian subsidi, guna memastikan kelancaran distribusi barang atau jasa bagi masyarakat dan menjaga stabilitas harga ekonomi,” kata Adies. 

Setelah membacakan isi keputusan rapat konsultasi, Adies  menanyakan persetujuan dari para anggota dewan yang hadir. Forum menyatakan setuju.

Komisi VI DPR membidangi sejumlah hal yang ada kaitannya dengan perdagangan hingga perusahaan milik negara atau BUMN, sementara Komisi XI menyangkut perekonomian.

Agenda rapat paripurna hari ini meliputi penyampaian keterangan pemerintah terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024. 

 

Kemudian, tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2026.

Selanjutnya, pendapat fraksi-fraksi atas usul Rancangan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis Tahun 2025–2029, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan