Anggota DPR Awasi Penyaluran KUR Agar Mudah Diakses dan Tak Berbelit-belit
Masih banyaknya pelaku UMKM yang kesulitan memperoleh akses pembiayaan karena bank masih mensyaratkan jaminan tambahan.
Ringkasan Berita:
- Masih banyaknya pelaku UMKM yang kesulitan memperoleh akses pembiayaan.
- Perbankan memberikan syarat kepada kreditur untuk memberikan jaminan tambahan.
- Banyak pelaku UMKM yang memiliki usaha potensial tetapi tidak memiliki aset tambahan untuk dijadikan agunan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Athari Gauthi Ardi menyerukan perlunya perbaikan sistem pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar lebih inklusif, mudah diakses, dan tidak membebani pelaku UMKM.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja bersama Menteri UMKM di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Senin(17/11/2025) malam.
Dalam rapat tersebut, Athari menyoroti masih banyaknya pelaku UMKM yang kesulitan
memperoleh akses pembiayaan karena bank masih mensyaratkan jaminan tambahan.
Baca juga: Menko Airlangga Targetkan Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp 28 Triliun di Kuartal I 2026
Menurutnya, persyaratan ini bertentangan dengan tujuan KUR yang seharusnya mendorong keberlanjutan dan pertumbuhan usaha masyarakat kecil.
“Daripada mensyaratkan jaminan tambahan, menurut saya bank, terutama bank BUMN lebih baik memperkuat survey kelayakan usaha dan analisis karakter calon debitur sebagai solusi,” tegas Athari.
Ia menambahkan bahwa banyak pelaku UMKM yang memiliki usaha potensial
tetapi tidak memiliki aset tambahan untuk dijadikan agunan, sehingga akhirnya terhambat dalam memperoleh pembiayaan.
Athari menilai penilaian berbasis kelayakan usaha dan karakter jauh lebih relevan dalam
melihat kemampuan pelaku UMKM untuk mengelola dan mengembalikan kredit.
Dengan model asesmen tersebut, bank dapat tetap menjaga kualitas pembiayaan tanpa
mengorbankan aksesibilitas bagi masyarakat kecil.
Politikus PAN ini juga mendorong penyederhanaan prosedur, percepatan proses administrasi, serta peningkatan transparansi dalam pengajuan KUR.
Menurutnya, sistem yang berbelit-belit justru menghambat tujuan KUR sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat.
“Kami ingin KUR benar-benar menjadi sarana inklusif untuk membantu UMKM berkembang, bukan terhalangi oleh persyaratan yang menyulitkan,” ujar Athari.
Komisi VII DPR RI juga memastikan akan terus mengawal kebijakan penyaluran KUR agar semakin berpihak kepada pelaku UMKM dan menjadi pendorong utama pertumbuhan.
| Besok, DPR Jadwalkan Pengesahan RUU KUHAP Jadi UU dalam Rapat Paripurna |
|
|---|
| Uji 7 Calon Anggota Komisi Yudisial, Ketua Komisi III DPR: Kita Cuma Tukang Stempel |
|
|---|
| Setuju Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Legislator Ravindra Sebut Harus Ada Aturan Jelas |
|
|---|
| Komisi III Diadukan ke MKD Soal Proses Uji Kelayakan Hakim MK, Pimpinan DPR: Kita Akan Dalami |
|
|---|
| Viral Ucapan ‘MBG Tak Butuh Ahli Gizi’, Wakil Ketua DPR Cucun Angkat Bicara dan Minta Maaf |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.