Jumat, 22 Agustus 2025

Pimpinan Komisi XI DPR Soroti Efisiensi Anggaran: Malah Utangnya Nambah 

Dolfie mengkritik kebijakan pemerintah dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang dinilai tidak efektif. 

Istimewa/Tribun Solo
EFISIENSI ANGGARAN - Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit. Ia mengkritik kebijakan pemerintah dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang dinilai tidak efektif.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Dolfie Othniel Frederic Palit, mengkritik kebijakan pemerintah dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang dinilai tidak efektif. 

Hal ini disampaikan Dolfie dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (1/7/2025).

Menurut Dolfie, upaya efisiensi yang ditargetkan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 justru berujung pada lonjakan defisit dan peningkatan kebutuhan utang negara.

Dolfie menyoroti perbedaan tajam antara proyeksi awal dan realisasi anggaran. Ia menyebut, meskipun pemerintah sebelumnya menargetkan penghematan anggaran hingga Rp 306,69 triliun, defisit APBN justru diperkirakan meningkat menjadi Rp 662 triliun atau 2,78 persen dari PDB. 

Angka ini lebih tinggi dibandingkan target awal sebesar Rp 616,2 triliun atau 2,53 persen dari PDB.

"Ini belum diceritakan kenapa tidak jadi dihemat, malah utangnya nambah," kata Dolfie dalam rapat.

Dolfie mengungkapkan kegelisahan atas keputusan pemerintah membuka blokir anggaran sebesar Rp 134,9 triliun tanpa persetujuan DPR. 

"Jadi buka blokir ini dasarnya apa? Ketika minta penghematan pemerintah datang ke DPR, minta persetujuan bahwa anggaran akan dihemat. Tentu DPR dengan senang hati karena amanat UU, APBN itu harus efisien, setuju," ujarnya.

Dia menilai tidak ada landasan jelas dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme pembukaan blokir anggaran. 

"Tidak disebutkan di inpresnya syarat dan ketentuan untuk buka blokir, ini harus dijelaskan dulu dasar dari pembukaan blokir, apakah membuka blokir ini pemerintah datang lagi ke DPR minta persetujuan?" ucap Dolfie.

Dolfie juga menyoroti rencana pemerintah menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) tahun 2024 sebesar Rp 85,6 triliun dari total Rp 457,5 triliun. 

"Dulu cerita penghematan, terus enggak jadi menghemat, nambah utang, nah ini yang perlu kita dapatkan penjelasan," ungkapnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan