Jumat, 29 Agustus 2025

Kebijakan Satu Harga Elpiji 3 Kg, Pengamat: Subsidi Tidak Akan Tepat Sasaran

penerapan kebijakan satu harga Elpiji 3 Kg akan semakin membengkakkan beban subsidi untuk menutup selisih biaya transportasi

Editor: Sanusi
SERAMBI INDONESIA DAILY/M ANSHAR
DISTRIBUSI ELPIJI - Tabung elpiji tiga kilogram dikumpulkan sebelum didistribusikan ke kawasan Pulo Aceh, Selasa (4/2/2025). Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, Pemerintah tengah mempertimbangkan rumusan kebijakan baru terkait penetapan harga Elpiji 3 Kg menjadi satu harga. 

Selain itu, regulasi tersebut akan mengatur secara komprehensif mekanisme penetapan satu harga berdasarkan biaya logistik.

"Kami akan mengubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi, termasuk harga yang selama ini diberikan kepada daerah. Kita dalam pembahasan Perpres, kita tentukan saja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah," ungkap Bahlil.

Aturan ini, jelas Bahlil, diharapkan mampu menyederhanakan rantai pasok dan memastikan subsidi tepat sasaran ke pengguna yang berhak menerima Elpiji, sehingga harga di konsumen akhir tidak lagi bervariasi dan secara berlebihan antarwilayah serta sesuai dengan alokasi yang ditetapkan pemerintah, yaitu jumlah konsumsi per pengguna.

Hasil temuan di lapangan, harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditentukan berkisar antara Rp16.000-Rp19.000 per tabung seringkali bisa mencapai Rp50.000. Hal ini memicu pemerintah mentranformasi tata kelola Elpiji 3 Kg.

Salah satu faktor utama adalah adanya ketidakseimbangan antara anggaran subsidi yang disediakan negara dengan realisasi di lapangan bahkan membuka celah kebocoran kuota dan rantai pasok yang panjang.

"Kalau harganya dinaikkan terus, antara harapan negara dengan apa yang terjadi tidak sinkron," tegas Bahlil.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan