Menhub Dudy Akui Penerapan Zero ODOL Mundur, tapi Tidak Sampai 2027
Pemerintah masih belum menerapkan penertiban kendaraan angkutan barang kelebihan muat atau ODOL di tahun ini
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah masih belum menerapkan penertiban kendaraan angkutan barang kelebihan muat atau over dimension over loading (ODOL) di tahun ini. Hal tersebut lantaran kurangnya persiapan sarana dan prasarana seperti Wight in Motion (WIM).
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan, penerapan zero over dimension over loading (ODOL) akan mundur dari yang ditargetkan. Namun, molornya penerapan zero ODOL ini tidak sampai tahun 2027 mendatang.
Baca juga: Tanggapi Aksi Sopir Truk Tolak Zero ODOL, AHY: Sudah saatnya Aturan Ditegakkan
"Mundur mungkin ya, tapi saya harapkan tidak sampai tahun lama. Karena kalau sampai 2027, seperti yang sudah saya bilang, semakin kita mundur dan kita akan memberikan peluang terjadinya kecelakaan yang melibatkan ODOL maupun kendaraan pribadi," kata Menhub Dudy saat Media Briefing di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Penerapan zero ODOL ini tidak bisa dilakukan oleh Kementerian Perhubungan saja. Perlu ada pihak lain yang turut serta mendukung seperti Korlantas Polri dan PT Jasa Marga (Persero).
Sejauh ini, kata Menhub Dudy, Korlantas Polri telah melakukan sosialisasi terhadap kendaraan-kendaraan angkutan barang. Namun, masih diperlukan waktu lebih untuk sosialisasi sehingga penerapannya benar-bener efektif.
Baca juga: Kakorlantas: Penegakan Hukum ODOL Belum Bisa Dilakukan Sebelum Regulasi Siap dan Terintegrasi
"Apa yang disampaikan kepada saya tidak secara langsung bahwa dari Korlantas berkeinginan untuk menambah waktu untuk melakukan sosialisasi," ujar dia.
"Kemudian dari pihak Jasa Marga juga masih membutuhkan waktu untuk menyiapkan sarana WIM, pemasangan alat-alat yang dibutuhkan berkaitan dengan pengkinian data," imbuhnya menegaskan.
Karenanya, penerapan zero ODOL ini masih belum berjalan karena menunggu kesiapan dari stakeholder terkait yang turut aktif membantu penataan ODOL.
Namun, Menhub Dudy memastikan penerapan ODOL akan secepatnya bisa diberlakukan untuk menekan angka kecelakan angkutan barang di jalan.
"Saya juga harus memahaminya atau mengerti pihak stakeholder yang lain khususnya yang berkaitan dengan kegiatan di lapangan yang berkaitan dengan Korlantas maupun Jasa Marga yang akan turut aktif membantu kita dalam penataan ODOL ini," terangnya.
Menhub Dudy: Pesawat Amfibi Tingkatkan Konektivitas Antarwilayah Kepulauan |
![]() |
---|
Protes Kebijakan Zero ODOL, Sopir Truk Pasang Bendera One Piece, Merasa Terwakili |
![]() |
---|
Komisi V DPR Akan Panggil Menhub Bahas Anjloknya Kereta Api yang Terus Berulang |
![]() |
---|
DPR, Pemerintah dan Aliansi Pengemudi Bentuk Tim Bersama Menuju Zero ODOL 2027 |
![]() |
---|
Angkut 280 Orang, KM Barcelona 5 Terbakar di Minahasa, Menhub Pastikan Korban Ditangani dengan Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.