Senin, 29 September 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

Tarif Resiprokal Jadi 19 Persen, DPR Tunggu Penjelasan Pemerintah Terkait Kesepakatan RI dan Amerika

Kebijakan Trump merupakan bagian dari perjanjian awal yang juga mencakup komitmen pembelian produk AS tanpa tarif timbal balik.

Istimewa/Tribun Solo
TARIF IMPOR TRUMP - Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit. Kebijakan Trump merupakan bagian dari perjanjian awal yang juga mencakup komitmen pembelian produk AS tanpa tarif timbal balik. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic Palit, mengatakan DPR akan meminta penjelasan dari pemerintah berkaitan perkembangan kesepakatan dagang Indonesia dengan Amerika Serikat (AS).

"Sampai saat ini belum ada penjelasan dari Pemerintah," ujar Dolfie saat dihubungi Tribunnews, Rabu (16/7/2025).

Sebab, saat ini baru Presiden AS Donald Trump yang mengumumkan bahwa barang ekspor dari Indonesia akan dikenai tarif sebesar 19 persen saat memasuki pasar AS, lebih rendah dari tarif ancaman sebelumnya yaitu 32 persen.

"Pertama Pemerintah harus menjelaskan apa hasil kesepakatan dengan AS dan apa pertimbangan-pertimbangan pemerintah," kata Dolfie.

Baca juga: Trump Potong Tarif Impor Indonesia Jadi 19 Persen, Petani AS Diuntungkan

Sebelumnya, kebijakan Trump merupakan bagian dari perjanjian awal yang juga mencakup komitmen pembelian produk AS tanpa tarif timbal balik.

Sebagai imbal balik atas penurunan tarif tersebut, Indonesia setuju untuk membeli produk strategis AS, meliputi 15 miliar dollar AS energi, 4,5 miliar dollar AS produk pertanian, dan 50 unit pesawat Boeing.

Di samping itu, eksportir AS memperoleh akses penuh ke pasar Indonesia tanpa dikenai bea masuk.

Kesepakatan ini menjadi bagian dari strategi AS dalam menyusun paket tarif baru — dengan kisaran hingga 50 persen untuk negara lain — serta berbagai kesepakatan serupa dengan negara seperti Vietnam dan Inggris.

Hal ini turut menimbulkan potensi respons balik dari Uni Eropa yang sedang menyiapkan tarif balasan jika tidak tercapai deal menyeluruh.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyoroti risiko neraca dagang Indonesia akibat ketentuan tarif 19 persen untuk barang ekspor Indonesia ke Amerika Serikat.

Menurut Bhima, meski ekspor produk seperti alas kaki, pakaian jadi, CPO, dan karet diuntungkan dengan tarif 19 persen, ketentuan tersebut tetap menyimpan risiko besar. 

Di satu sisi, kata Bhima, memang ekspor produk alas kaki, pakaian jadi, CPO, dan karet diuntungkan dengan tarif 19 persen.

"Meskipun penurunan tarif Vietnam dari 46 persen ke 20 persen lebih signifikan dibanding penurunan tarif Indonesia yang sebelumnya 32 persen ke 19 persen. Negosiasi Vietnam lebih efektif dari Indonesia. Idealnya Indonesia bisa lebih turun lagi," ujar Bhima saat dihubungi, Rabu (16/7/2025).

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan