Kamis, 7 Agustus 2025

Koperasi Desa Merah Putih

Menkop Budi Arie dan BNI Dorong Ekosistem Digital untuk Kopdes Merah Putih

Kerja sama yang dapat dibangun diantaranya terkait literasi keuangan hingga proses pendampingan Kopdes/Kel Merah Putih.

Instagram @budiariesetiadi
KOPDES MERAH PUTIH - Menteri Koperasi Budi Arie. Dalam memastikan operasionalisasi Kopdes/ Kel Merah Putih dapat berjalan dengan baik, diperlukan kolaborasi dan kerja sama dengan berbagai pihak khususnya Bank Himbara salah satunya seperti BNI. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --  Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menekankan pentingnya mendorong ekosistem digital untuk program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/ Kel) Merah Putih.

Budi Arie memaparkan, berdasarkan hasil monitoring media, eksposur pemberitaan terhadap program Kopdes/Kel Merah Putih mengalami lonjakan signifikan dan menjadi catatan positif bagi Kemenkop. Hingga awal Agustus, tercatat 49.162 pemberitaan di media online dan 1.014 di media cetak.

Tinggal kita jaga endurance dan konsistensinya karena Kopdes/Kel Merah Putih ini menjadi alat perubahan sebagaimana pidato Pak Presiden untuk menggerakkan ekonomi dari bawah," ujar Budi Arie di acara "Penguatan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Gotong Royong” di Graha BNI, Jakarta, Senin (4/8/2025).

Baca juga: Kopdes Merah Putih Bakal Ciptakan Kredit Macet? OJK Punya Kenyakinan Ini

Sedangkan, sebanyak 104.729 unggahan di media sosial tercatat terkait isu Kopdes/Kel Merah Putih. Isu yang paling banyak dibicarakan meliputi pengesahan badan hukum koperasi, arah kebijakan pembiayaan, hingga peluncuran digitalisasi koperasi.

"Strategi kita ke depan harus menegaskan kesiapan kelembagaan koperasi dan menyajikan bukti nyata dampak dari program ini," katanya.

Sementara untuk menjawab pertanyaan publik khususnya terkait dengan skema pembiayaan yang akan digulirkan melalui Kopdes/ Kel Merah Putih, Menkop menyatakan bahwa saat ini telah terbit Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Melalui PMK ini diharapkan permasalahan pembiayaan dapat digulirkan melalui Kopdes dengan mengacu pada ketentuan yang telah dipersyaratkan.

"Tentu proses ini dirancang transparan akuntabel dan melibatkan tiga pihak yaitu koperasi, bank seperti BNI dan pemerintah daerah. Tetapi perlu diingat bahwa masalah koperasi ini tidak hanya berbicara soal akses modal, mereka juga harus disiapkan untuk dikelola secara profesional, modern dan digital," sambung Budi Arie.

Dalam memastikan operasionalisasi Kopdes/ Kel Merah Putih dapat berjalan dengan baik, diperlukan kolaborasi dan kerja sama dengan berbagai pihak khususnya Bank Himbara salah satunya seperti BNI.

Kerja sama yang dapat dibangun diantaranya terkait literasi keuangan hingga proses pendampingan Kopdes/Kel Merah Putih untuk memaksimalkan pemanfaatan teknologi digital.

“Semua harus serba digital jadi saya harap BNI bisa lebih maju dalam digitalisasinya, agar bisa saling mendukung pengembangan Kopdes/Kel Merah Putih di era digital seperti saat ini," ucap Budi Arie.

Sementara itu Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menambahkan bahwa kehadiran Kopdes/ Kel Merah Putih akan menjadi alat dalam upaya mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat karena beberapa komoditas utama masyarakat di desa akan didistribusikan dan dipenuhi melalui gerai-gerai yang dikelola Kopdes/Kel Merah Putih.

Sebagai contoh, sembako, gas LPG 3 KG, Pupuk bersubsidi, pembiayaan yang murah dan lainnya akan difasilitasi melalui Kopdes/Kel Merah Putih tersebut.

Dalam memudahkan sistem pendistribusian komoditas strategis masyarakat, Kopdes/Kel Merah Putih juga akan bermitra dengan beberapa pihak lainnya seperti suplier atau distributor dan perbankan.

Ferry menegaskan bahwa dengan sinergi yang dibangun dalam ekosistem Kopdes/ Kel Merah Putih tersebut diyakini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan produk-produk dasar yang dibutuhkan sehari-hari.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan