Minggu, 24 Agustus 2025

Detik-detik Penangkapan Bripda Alvian, Polisi yang Tega Bunuh dan Bakar Pacar di Indramayu

Terungkap detik-detik penangkapan Bripda Alvian Maulana Sinaga, polisi yang diduga membunuh wanita bernama Putri Apriyani di Indramayu

Penulis: Adi Suhendi
Kolase Tribunjabar.id
POLISI BUNUH PACAR - Bripda Alvian Maulana Sinaga ditangkap (kiri) dan Bripda Alvian Maulana Sinaga saat mengenakan seragam polisi (kanan). Bripda Alvian diduga membunh pacaranya Putri Apriyani di Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap detik-detik penangkapan Bripda Alvian Maulana Sinaga, polisi yang diduga membunuh wanita bernama Putri Apriyani di Indramayu, Jawa Barat.

Bripda Alvian Maulana Sinaga menjadi buronan polisi setelah membakar jasad kekasihnya di kamar kos Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025).

Berdasarkan rekaman CCTV, Bripda Alvian Maulana Sinaga menjadi orang terakhir yang bertemu Putri Apriyani.

Saat kejadian, anggota polisi tersebut diketahui berada di dalam kamar kos nomor 9 yang ditinggali Putri dan Alvian.

Pada hari kejadian, berdasarkan rekaman CCTV Bripda Alvian keluar dari kamar kos tersebut pukul 5.04 WIB.

Baca juga: Polisi Bunuh Pacar di Kos Indramayu, Bripda Alvian Bisa Dijatuhi Hukuman Mati

Kemudian, ia kembali masuk kamar kost pada pukul 5.30 WIB.

Selanjutnya Bripda Alvian keluar lagi dari kamar kos pukul 08.00 WIB dengan wajah terlihat kebingungan. Saat itu diduga Bripda Alvian sudah membunuh dan membakar jasad Putri.

Setelah melakukan aksinya membunuh korban, Bripda Alvian Maulana Sinaga kabur dengan dengan berjalan kaki keluar dari kosan.

Baca juga: 4 Fakta Polisi Bakar Pacar di Indramayu, Terungkap Jejak Bripda Alvian Setelah Bunuh Putri Apriyani

Dari pantauan CCTV yang diselidiki polisi, ia kabur ke arah Cirebon dan turun dari mobil elf di wilayah Celancang Cirebon, Jawa Barat.

Dari lokasi tersebut keberadaan Bripda Alvian tak diketahui lagi.

Hingga akhirnya polisi menangkap Bripda Alvian di sebuah saung pinggir jalan, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (23/8/2025). 

Brigadir Polisi Dua atau Bintara tingkat satu di Polri tersebut tak berkutik saat disergap polisi bersenjata.

Ia langsung ditangkap sejumlah polisi dan mengikat tangannya menggunakan tali ties lalu menggiringnya ke mobil untuk dibawa ke Mapolres Dompu.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar yang memimpin  penangkapan tersebut pun langsung sujud syukur di sebuah saung setelah berhasil mengamankan Bripda Alvian.

Plh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Irfan Nurmansyah pun membenarkan soal penangkapan Bripda Alvian.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan