Kamis, 28 Agustus 2025

Ada Dua Badan Baru Serta Kementerian Haji dan Umrah, Bagaimana Anggarannya? Ini Kata Kemenkeu

Pihak Kemenkeu belum bisa menjelaskan lebih rinci lantaran Kemenkeu masih harus menunggu rampungnya SOTK dari Kemensetneg.

banjarmasi.tribunnews.com
ANGGARAN UNTUK BADAN BARU - Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tengah menghitung anggaran untuk dua badan baru, serta Kementerian Haji dan Umrah yang dibentuk Presiden RI Prabowo Subianto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tengah menghitung anggaran untuk dua badan baru, serta Kementerian Haji dan Umrah yang dibentuk Presiden RI Prabowo Subianto.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Lucky Alfirman mengatakan, saat ini pembentukan dua badan baru dan Kementerian Haji tengah diurus oleh Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg).

Sebab kata dia, tahap awal yakni pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Sedangkan untuk anggaran, Lucky mengaku masih dalam proses.

Baca juga: AMPHURI Soal Kementerian Haji dan Umrah: RI Bisa Lebih Kuat Negosiasi Kebijakan dengan Arab Saudi

"(Anggaran) masih on going," kata Lucky saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR, Rabu (27/8/2025).

Lucky mengatakan, anggaran untuk dua badan baru dan Kementerian Haji itu akan berasal dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). 

Namun, Lucky belum bisa menjelaskan lebih rinci lantaran Kemenkeu masih harus menunggu rampungnya SOTK dari Kemensetneg.

BA BUN adalah bagian anggaran dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang tidak termasuk dalam bagian anggaran kementerian dan lembaga. BA BUN ini dikelola oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara.

"Iya itu nanti teknisnya saja," terang dia.

Untuk diketahui, Prabowo membentuk dua badan baru yakni Badan Otorita Pengelola Tanggul Laut Pantura Jawa dan Badan Industri Mineral.

Prabowo juga sudah melantik kepala dan wakil kepala badan di Istana Negara pada Senin (25/8) kemarin.

Kepala Negara juga menunjuk Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf sebagai Kepala Badan Otorita Tanggul Laut; serta Darwin Trisna Djajawinata dan Suhajar Diantoro sebagai Wakil Kepala. 


Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto sebagai Kepala Badan Industri Mineral.


Kemudian, pada tanggal 26 Agustus 2025 Indonesia secara resmi mendirikan Kementerian Haji dan Umrah. Pembentukan ini terjadi sebagai hasil dari revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur tentang penyelenggaraan haji dan umrah.


Menteri yang baru akan mengisi posisi yang sebelumnya dipegang oleh Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) yang bertugas mengelola pelaksanaan ibadah haji.


Kementerian Haji dan Umrah dibentuk berkat kesepakatan antara Komisi VIII dan pemerintah. Dalam rapat paripurna DPR, RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 disetujui.


Selain itu, pemerintah juga akan mengeluarkan Peraturan Presiden untuk pelaksanaan undang-undang tersebut. 


Ini menjelaskan bahwa semua tanggung jawab pengelolaan haji akan dipindahkan dari Kementerian Agama ke kementerian yang baru ini.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan