Ada Dua Badan Baru Serta Kementerian Haji dan Umrah, Bagaimana Anggarannya? Ini Kata Kemenkeu
Pihak Kemenkeu belum bisa menjelaskan lebih rinci lantaran Kemenkeu masih harus menunggu rampungnya SOTK dari Kemensetneg.
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tengah menghitung anggaran untuk dua badan baru, serta Kementerian Haji dan Umrah yang dibentuk Presiden RI Prabowo Subianto.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Lucky Alfirman mengatakan, saat ini pembentukan dua badan baru dan Kementerian Haji tengah diurus oleh Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg).
Sebab kata dia, tahap awal yakni pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Sedangkan untuk anggaran, Lucky mengaku masih dalam proses.
Baca juga: AMPHURI Soal Kementerian Haji dan Umrah: RI Bisa Lebih Kuat Negosiasi Kebijakan dengan Arab Saudi
"(Anggaran) masih on going," kata Lucky saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR, Rabu (27/8/2025).
Lucky mengatakan, anggaran untuk dua badan baru dan Kementerian Haji itu akan berasal dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).
Namun, Lucky belum bisa menjelaskan lebih rinci lantaran Kemenkeu masih harus menunggu rampungnya SOTK dari Kemensetneg.
BA BUN adalah bagian anggaran dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang tidak termasuk dalam bagian anggaran kementerian dan lembaga. BA BUN ini dikelola oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara.
"Iya itu nanti teknisnya saja," terang dia.
Untuk diketahui, Prabowo membentuk dua badan baru yakni Badan Otorita Pengelola Tanggul Laut Pantura Jawa dan Badan Industri Mineral.
Prabowo juga sudah melantik kepala dan wakil kepala badan di Istana Negara pada Senin (25/8) kemarin.
Kepala Negara juga menunjuk Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf sebagai Kepala Badan Otorita Tanggul Laut; serta Darwin Trisna Djajawinata dan Suhajar Diantoro sebagai Wakil Kepala.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto sebagai Kepala Badan Industri Mineral.
Kemudian, pada tanggal 26 Agustus 2025 Indonesia secara resmi mendirikan Kementerian Haji dan Umrah. Pembentukan ini terjadi sebagai hasil dari revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur tentang penyelenggaraan haji dan umrah.
Menteri yang baru akan mengisi posisi yang sebelumnya dipegang oleh Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) yang bertugas mengelola pelaksanaan ibadah haji.
Kementerian Haji dan Umrah dibentuk berkat kesepakatan antara Komisi VIII dan pemerintah. Dalam rapat paripurna DPR, RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 disetujui.
Selain itu, pemerintah juga akan mengeluarkan Peraturan Presiden untuk pelaksanaan undang-undang tersebut.
Ini menjelaskan bahwa semua tanggung jawab pengelolaan haji akan dipindahkan dari Kementerian Agama ke kementerian yang baru ini.
HNW Apresiasi Inisiatif Presiden Prabowo Subianto yang Hadirkan Kementerian Haji dan Umroh |
![]() |
---|
Revisi UU, Kementerian Haji dan Umrah Tekankan Aspek Kesehatan hingga Koordinasi Daerah |
![]() |
---|
BPKH Sambut Positif Rencana Kementerian Haji dan Umrah: Layanan Jemaah Akan Lebih Terpadu |
![]() |
---|
Alasan Prabowo Bentuk Badan Otorita Pantai Utara Jawa, Singgung Giant Sea Wall |
![]() |
---|
Pemerintah Siapkan Kementerian Haji dan Umrah, Perpres Segera Terbit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.