Jumat, 29 Agustus 2025

KAI Permudah Pembatalan dan Perubahan Tiket Kereta Api Lewat Access by KAI, Ini Caranya

KAI permudah proses pembatalan maupun perubahan jadwal tiket kereta api, bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Access by KAI.

dok. PT KAI
PERUBAHAN SARANA KERETA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengumumkan pergantian sarana untuk kereta api Singasari kelas Eksekutif mulai 19 Juli 2025. KAI permudah proses pembatalan maupun perubahan jadwal tiket kereta api, bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Access by KAI. 

TRIBUNNEWS.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mempermudah proses pembatalan maupun perubahan jadwal tiket kereta api.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) merupakan sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang menyediakan dan mengatur jasa angkutan kereta api serta bisnis penunjang lainnya untuk memperlancar arus perpindahan orang dan barang, mendukung pembangunan nasional, dan berkontribusi pada ekosistem transportasi Indonesia.

Proses pembatalan maupun perubahan jadwal tiket kereta api dapat dilakukan dengan praktis, baik secara online melalui aplikasi Access by KAI maupun offline di loket stasiun tertentu.

Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa layanan ini dihadirkan untuk memberikan fleksibilitas kepada pelanggan yang mengalami perubahan rencana perjalanan mendadak.

"Pelanggan dapat membatalkan tiket dengan mudah melalui Access by KAI maupun loket stasiun, dengan biaya pembatalan yang transparan sebesar 25 persen dari harga tiket. Dana pengembalian akan diproses dalam waktu maksimal tujuh hari kerja melalui transfer bank atau e-wallet yang dipilih pelanggan," ujar Anne dalam Siaran Pers KAI, Senin (25/8/2025).

Pembatalan tiket hanya dapat dilakukan jika nomor identitas akun dan/atau calon penumpang dalam satu kode booking sesuai dengan data pada tiket.

Proses ini bisa dilakukan paling lambat dua jam sebelum jadwal keberangkatan, dengan syarat tiket sudah lunas dan belum dicetak sebagai boarding pass atau e-boarding pass.

Untuk tiket KA antarkota atau jarak jauh, pembatalan dapat dilakukan langsung melalui aplikasi Access by KAI, sementara untuk KA lokal pembatalan dilakukan di stasiun.

Adapun tata cara pembatalan melalui aplikasi access by KAI cukup sederhana.

Pelanggan hanya perlu membuka menu Tiket Saya, memilih tiket yang ingin dibatalkan, lalu mengakses menu Kelola Pesanan Anda dan memilih Pembatalan.

Setelah memilih penumpang yang dibatalkan, pelanggan dapat melihat informasi biaya pembatalan dan jumlah dana yang akan dikembalikan.

Baca juga: Alasan Usulan Gerbong Kereta Khusus Perokok Sulit Diwujudkan, Ini Aturannya

Selanjutnya, pelanggan cukup memilih rekening bank atau e-wallet untuk refund, mengisi data yang diperlukan, lalu mengonfirmasi.

Jika data sudah sesuai, proses pembatalan dinyatakan berhasil.

Untuk tiket yang dibeli melalui kanal eksternal, pelanggan dapat menambahkan kode booking pada menu Cek & Tambah Tiket di aplikasi Access by KAI.

Setelah tiket masuk ke menu Tiket Saya, proses pembatalan dapat dilakukan dengan langkah yang sama.

Dengan adanya layanan pembatalan dan perubahan jadwal yang semakin mudah, KAI berharap pelanggan semakin nyaman dalam merencanakan perjalanan meskipun ada perubahan mendadak.

"Kami mengingatkan bahwa tiket kereta api dapat dibeli pada platform penjualan resmi seperti Access by KAI atau web booking.kai.id," tutup Anne.

Syarat dan Ketentuan Pembatalan Tiket di KAI Access

Untuk proses pembatalan, pengguna diminta untuk memberikan informasi data pribadi mengenai nama, alamat email, tanggal lahir, nomor telepon dan informasi nomor rekening, serta identifikasi pengguna Aplikasi Access dan informasi lain apapun tentang pengguna saat mendaftarkan diri untuk menggunakan dan mengakses informasi di layanan atau Platform KAI Access.

Syarat dan ketentuan pembatalan tiket kereta api di KAI Access, yakni:

  1. Pemohon pembatalan adalah penumpang yang bersangkutan atau salah satu penumpang yang data dirinya telah terdaftar pada aplikasi Access serta menggunakan akun Access pemohon.
  2. Pembatalan tiket melalui Aplikasi Access dapat dilakukan selambat-lambatnya 2 jam sebelum Kereta Api berangkat dan kode booking yang dimiliki berstatus Paid. Jika lewat dari waktu tersebut maka proses pembatalan dilakukan di loket stasiun online pembatalan.
  3. Untuk pembatalan tiket dikenakan bea sebesar 25 persen dari harga tiket dan di luar biaya pemesanan.
  4. Pengembalian dana pembatalan estimasi 7 hari terhitung sejak pengajuan pembatalan dilakukan.
  5. Pengembalian bea hanya melalui skema transfer bank dan E-Wallet. Pengembalian bea dapat dikirimkan ke rekening salah satu penumpang yang ada di dalam kode booking tiket yang dibatalkan. Nama dan nomor rekening Bank yang diinput harus sesuai dengan nama dan nomor pada buku rekening Bank.
  6. Bilamana terdapat kesalahan input nama atau nomor rekening bank oleh pelanggan maka proses pembatalan akan ditolak oleh sistem dan penumpang dapat melakukan pembatalan manual di loket stasiun yang ditentukan perusahaan.
  7. Apabila proses pengembalian bea tiket yang dibatalkan mengalami kegagalan transfer, maka penumpang akan mendapat pemberitahuan berupa notifikasi sms dan email serta berhak mendapatkan bea tiket yang dibatalkan paling lama/maksimal 1 tahun terhitung sejak proses pembatalan dilakukan.
  8. Jika dalam waktu 1 tahun sejak proses pembatalan, bea pengambilan tiket tidak diambil, maka bea tersebut akan menjadi milik perusahaan.
  9. Pembatalan secara online juga dapat dilakukan apabila pembelian sebelumnya melalui situs online selain aplikasi Access dan kode booking dapat masuk ke menu Tambahkan Tiket dan nama yang terdapat di dalam tiket terdaftar sebagai user Access.
  10. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center (021) 121 atau surat elektronik ke alamat cs@kai.id.

Baca juga: KAI Lakukan Uji Coba Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Kapan Mulai Beroperasi?

Syarat dan Ketentuan Perubahan Jadwal Tiket di KAI Access

Adapun syarat dan ketentuan perubahan jadwal tiket kereta api di KAI Access, sebagai berikut:

  1. Perubahan jadwal dapat dilakukan untuk jadwal keberangkatan dengan kereta api yang sama atau perubahan jadwal keberangkatan dengan kereta api yang berbeda.
  2. Pemohon perubahan jadwal adalah penumpang yang bersangkutan atau salah satu penumpang yang data dirinya telah terdaftar pada aplikasi Access dan menggunakan akun Access milik pemohon.
  3. Perubahan jadwal melalui Access dapat dilakukan maksimal 2 jam sebelum Kereta Api berangkat dan kode booking yang dimiliki berstatus Paid serta belum dicetak sebagai boarding pass. Jika lewat dari waktu tersebut maka perubahan jadwal dilakukan di loket stasiun.
  4. Perubahan jadwal dapat dilakukan apabila tempat duduk Kereta Api yang baru (pengganti), masih tersedia.
  5. Dikenakan biaya perubahan sebesar 25?ri tarif Kereta Api diluar bea pesan dengan pembulatan ke atas pada kelipatan Rp 1.000,-.
  6. Jika Kereta Api jadwal yang baru tarifnya lebih tinggi atau naik kelas pelayanan, maka akan dikenakan biaya tambahan untuk selisihnya dan biaya administrasi.
  7. Jika Kereta Api jadwal baru tarifnya lebih rendah atau turun kelas pelayanan maka tidak ada pengembalian dana untuk selisihya tetapi tetap dikenakan biaya administrasi.
  8. Perubahan jadwal secara online dapat dilakukan untuk pembelian tiket melalui online selain dari aplikasi Access selama belum dicetak sebagai boarding pass, kodebooking dapat masuk ke menu Ticket dan nama yang terdapat di dalam tiket terdaftar sebagai user Access.
  9. Untuk layanan bagasi sepeda tidak secara otomatis mengikuti jadwal yang baru. Penumpang harus melakukan pemesanan ulang bagasi sepedanya.
  10. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center (021) 121 atau surat elektronik ke alamat cs@kai.id

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan