Kamis, 18 September 2025

Pengusaha Rokok Sambut Positif Wacana Penurunan Tarif Cukai

GAPPRI menyambut positif langkah Menkeuyang ingin mengkaji opsi penurunan tarif cukai rokok dan pemberantasan rokok ilegal.

Editor: Sanusi
handout
INDUSTRI TEMBAKAU - Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menyambut positif rencana pengkajian opsi penurunan tarif cukai rokok dan pemberantasan rokok ilegal. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menyambut positif langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang ingin mengkaji opsi penurunan tarif cukai rokok dan pemberantasan rokok ilegal. 

Ketua Umum Perkumpulan GAPPRI Henry Najoan, menyampaikan turunnya tarif akan menjadi insentif bagi Industri Hasil Tembakau (IHT) untuk bertahan dari lemahnya daya beli dan maraknya rokok ilegal.

Baca juga: Menkeu Purbaya Bicara Soal Tarif Cukai Rokok: Tergantung Hasil Studi dan Analisis di Lapangan

"Penurunan tarif cukai akan memperkecil jarak harga antara rokok legal dan ilegal, sehingga membuka celah pasar yang lebih luas bagi produk legal," papar Henry dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (17/09/2025).

Penurunan tarif cukai sangat ditunggu pelaku usaha, dengan kondisi Industri Hasil Tembakau (IHT) legal nasional dalam beberapa waktu terakhir menghadapi tekanan yang cukup berat.

Henry juga menyatakan, beberapa waktu lalu, GAPPRI telah berkirim surat ke Kemenkeu, agar diperkenankan beraudiensi. Harapannya, dari audiensi itu Menkeu mendapatkan kondisi obyektif situasi pasar secara riil dari pelaku usaha.

Baca juga: Alasan Khawatir PHK Massal, KSPI Minta Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Cukai hingga 3 Tahun

Selama ini, kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang mencapai 67,5 persen dan Harga Jual Eceran (HJE) hingga 89,5 persen dalam lima tahun terakhir telah membuat harga rokok legal menjadi tak terjangkau. Gap atau jarak yang terlalu jauh antara rokok legal dengan ilegal, membuat rokok ilegal masih marak. 

Di sisi lain, GAPPRI juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kementerian Keuangan, terutama Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) yang terus menerus gencar memberantas rokok ilegal. Melalui Operasi Gurita, selain menjangkau seluruh rantai distribusi rokok ilegal dari hulu ke hilir. 

"GAPPRI berharap, Operasi Gurita juga menyasar sampai ke produsen rokok ilegal," tukas Henry.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan