Pengusaha Rokok Sambut Positif Wacana Penurunan Tarif Cukai
GAPPRI menyambut positif langkah Menkeuyang ingin mengkaji opsi penurunan tarif cukai rokok dan pemberantasan rokok ilegal.
Penulis:
Seno Tri Sulistiyono
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menyambut positif langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang ingin mengkaji opsi penurunan tarif cukai rokok dan pemberantasan rokok ilegal.
Ketua Umum Perkumpulan GAPPRI Henry Najoan, menyampaikan turunnya tarif akan menjadi insentif bagi Industri Hasil Tembakau (IHT) untuk bertahan dari lemahnya daya beli dan maraknya rokok ilegal.
Baca juga: Menkeu Purbaya Bicara Soal Tarif Cukai Rokok: Tergantung Hasil Studi dan Analisis di Lapangan
"Penurunan tarif cukai akan memperkecil jarak harga antara rokok legal dan ilegal, sehingga membuka celah pasar yang lebih luas bagi produk legal," papar Henry dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (17/09/2025).
Penurunan tarif cukai sangat ditunggu pelaku usaha, dengan kondisi Industri Hasil Tembakau (IHT) legal nasional dalam beberapa waktu terakhir menghadapi tekanan yang cukup berat.
Henry juga menyatakan, beberapa waktu lalu, GAPPRI telah berkirim surat ke Kemenkeu, agar diperkenankan beraudiensi. Harapannya, dari audiensi itu Menkeu mendapatkan kondisi obyektif situasi pasar secara riil dari pelaku usaha.
Baca juga: Alasan Khawatir PHK Massal, KSPI Minta Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Cukai hingga 3 Tahun
Selama ini, kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang mencapai 67,5 persen dan Harga Jual Eceran (HJE) hingga 89,5 persen dalam lima tahun terakhir telah membuat harga rokok legal menjadi tak terjangkau. Gap atau jarak yang terlalu jauh antara rokok legal dengan ilegal, membuat rokok ilegal masih marak.
Di sisi lain, GAPPRI juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kementerian Keuangan, terutama Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) yang terus menerus gencar memberantas rokok ilegal. Melalui Operasi Gurita, selain menjangkau seluruh rantai distribusi rokok ilegal dari hulu ke hilir.
"GAPPRI berharap, Operasi Gurita juga menyasar sampai ke produsen rokok ilegal," tukas Henry.
PP 28/2024 Dapat Sorotan, Aturan soal Pengamanan Zat Adiktif Dinilai Bisa Ancam Kedaulatan Ekonomi |
![]() |
---|
Kajian Peneliti Unibraw Soal Tarif Cukai Tembakau Viral di Twitter, Konsumen Pilih Beli Rokok Murah |
![]() |
---|
Gapero: Tidak Naiknya Cukai Rokok 2025 Jadi Angin Segar Bagi Industri |
![]() |
---|
Pengamat Dorong Pemerintah Berikan Kepastian Tarif Cukai Tahun 2026 |
![]() |
---|
Rancangan Permenkes dan PP 28/2024 Soal Produk Tembakau Mengancam Mata Pencaharian 6 Juta Pekerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.