Menkop Ferry Juliantono: Proses Pencairan Kredit ke Kopdes Merah Putih Dipercepat
pemerintah mempercepat pencairan pinjaman (kredit) untuk mendukung kelancaran operasional Koperasi Desa Merah Putih
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan, pemerintah mempercepat pencairan pinjaman (kredit) untuk mendukung kelancaran operasional Koperasi Desa Kelurahan (Kopdes/ Kel) Merah Putih melalui bank-bank Himbara.
Ferry menegaskan pencairan kredit ini mendesak agar koperasi desa dapat segera beroperasi dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Baca juga: Nevi Zuairina: Kopdes Merah Putih Jadi Motor Pemerataan Ekonomi Desa
“Kami terus mempercepat persiapan tata cara pencairan dan juga kesiapan dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk melakukan proses pengajuan pinjaman kepada Bank Himbara dalam hal ini," ujar Ferry di Kantor Kemenko, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Saat ini, Kemenkop dan K/L terutama dengan Bank Himbara sedang melakukan review terhadap ribuan proposal bisnis yang diajukan oleh Kopdes/ Kel Merah Putih.
Pihaknya akan memaksimalkan berbagai upaya percepatan agar target pencairan pembiayaan dapat segera tercapai sebelum akhir tahun 2025.
Melalui percepatan akses pembiayaan dari Bank Himbara, Kopdes/ Kel Merah Putih dapat lebih cepat beroperasi, melayani kebutuhan masyarakat desa, dan menciptakan lapangan kerja baru.
“Ini ngebut terus, kita akan semaksimal mungkin sampai dengan akhir Desember ini, secepat mungkin kita harapkan bisa menyerap lapangan pekerjaan bagi masyarakat baik di perkotaan maupun di pedesaan (melalui Kopdes)," ujar Ferry.
Di sisi lain, sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran operasionalisasi Kopdes/ Kel Merah Putih, Kemenkop bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) sedang melakukan inventarisasi aset tanah dan bangunan di setiap desa yang dapat dijadikan sebagai gerai usaha ataupun gudang oleh Kopdes/ Kel Merah Putih.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Menteri-Koperasi-Ferry-Juliantono-di-kemenkop.jpg)