Minggu, 28 September 2025

Nilai Tukar Rupiah

Banyak Tekanan, Nilai Tukar Rupiah Diramal Tembus Rp17.000 per Dolar AS: Upaya Intervensi BI Sia-sia

Spekulasi yang begitu besar di pasar internasional atau NDF disebut membuat BI kewalahan dalam melakukan intervensi.

|
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
NILAI TUKAR RUPIAH - Karyawati menunjukkan mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat di tempat penukaran uang asing di Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diprediksi makin melemah seiring tingginya sentimen negatif dari eksternal maupun di dalam negeri.

Nilai tukar rupiah bahkan diprediksi tembus level Rp17.000 per dolar AS.

Pada pertengahan perdagangan hari ini, Kamis (25/9/2025), mengutip Bloomberg pada pukul 12.13 WIB, rupiah di pasar spot melemah 0,36 persen ke Rp 16.745 per dolar AS. 

Pengamat mata uang, Ibrahim Assuaibi menyampaikan, pergerakan rupiah pada perdagangan pagi sempat melemah ke level Rp 16.758 per dolar AS. 

Baca juga: Pergerakan IHSG dan Rupiah Hari Ini Kompak Ditutup Melemah

“Seandainya tembus di level Rp 16.800 dalam bulan Oktober rupiah bisa tembus di Rp 17.000 per dolar AS, itu sangat mungkin sekali terjadi,” ujar Ibrahim dikutip dari Kontan.

Adapun faktor-faktor yang menekan laju rupiah dari eksternal, Ibrahim menyebut adanya ketegangan politik di Eropa yang makin panas usai Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Selasa kemarin menyampaikan nada yang lebih agresif terhadap Rusia.

Dalam pidatonya di Perserikatan Bangsa – Bangsa. Trump juga memperingatkan terhadap negara – negara agar tidak terus membeli minyak Rusia. 

Trump turut menyebut bahwa Washington sedang mempertimbangkan sanksi terkait energi dari Rusia. 

Meskipun belum ada langkah segera yang diumumkan oleh Trump, Ibrahim menilai retorika tersebut meningkatkan risiko geopolitik di pasar dengan kekhawatiran adanya sanksi yang lebih keras dapat mengganggu ekspor Rusia atau memicu tindakan balasan Rusia. 

Perang Ukraina – Rusia juga menjadi perhatian. Nato dan Ukraina disebut ingin wilayah yang dikuasai Rusia harus dikembalikan. 

“Ini yang membuat ketegangan baru sehingga indeks dolar AS tadi malam penguatannya cukup signifikan. Bahkan menembus mendekati level 97,850,” ucap Ibrahim. 

Kemudian, dari sentimen domestik, Ibrahim mengatakan bahwa Bank Indonesia (BI) saat ini terus melakukan intervensi di pasar NDF.

Spekulasi yang begitu besar di pasar internasional atau NDF disebut membuat BI kewalahan dalam melakukan intervensi.

“Di zaman Purbaya ini intervensi yang dilakukan BI di pasar internasional itu tidak bergeming pun. Artinya spekulasi di pasar internasional begitu kuat sehingga intervensi yang dilakukan BI ini sia – sia,” kata Ibrahim. 

Ibrahim juga melihat bahwa pasar ingin diterapkan tax amnesty lagi. Penerapan tax amnesty ini pernah dilakukan sebanyak 3 kali pada pemerintahan Presiden Jokowi.

Akan tetapi di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tax amnesty sepertinya tidak dilakukan. Ini tergambar dari sikap penolakan tax amnesty yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. 

“Rupanya pasar merespon negatif terhadap pernyataan Purbaya tentang penolakan tax amnesty,” pungkas Ibrahim.

Tolak Tolak Amnesty

Menkeu Purbaya mengaku tak setuju dengan adanya Tax Amnesty.

Tax Amnesty atau amnesti pajak merupakan suatu pengampunan atau pengurangan pajak terhadap properti yang dimiliki oleh perusahaan, dikutip dari laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.

Menurutnya, kepercayaan publik terhadap kebijakan fiskal suatu negara sangat ditentukan oleh konsistensi dan kredibilitas aturan yang dijalankan. 

Ketika kebijakan kerap berubah atau memberi celah kompromi, maka kepatuhan wajib pajak pun terancam goyah. 

Purbaya dengan tegas menyatakan dirinya tidak setuju apabila program Tax Amnesty terus diberlakukan.

Menurutnya, jika kebijakan itu dijalankan berulang kali, maka akan merusak kredibilitas negara dalam menegakkan aturan perpajakan.

“Kalau Tax Amnesty diberlakukan berkali-kali, bagaimana kredibilitas amnesti itu sendiri?” ujarnya kepada awak media, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025) malam.

Ia menilai pemberlakuan amnesti pajak justru dapat memberikan sinyal keliru kepada para wajib pajak.

Pesannya bisa saja dimaknai, melanggar aturan pajak tidak masalah, sebab pada akhirnya akan ada pengampunan kembali.

“Kita kibulin aja pajaknya, kita tunggu aja Tax Amnesty pemutihannya. Itu yang nggak boleh,” tegasnya.

Purbaya berpendapat Indonesia seharusnya lebih fokus pada optimalisasi regulasi perpajakan yang sudah ada serta meminimalkan praktik penggelapan pajak.

Dengan cara itu, penerimaan pajak bisa terus tumbuh tanpa harus bergantung pada kebijakan amnesti.

“Kalau Tax Amnesty diberlakukan terus setiap berapa tahun, ya udah semuanya akan nyelundupin duit. Jadi Tax Amnesty itu kurang bagus bagi saya,” tegasnya.

Jaga Rupiah

Bank Indonesia  berkomitmen untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, di tengah dinamika pasar keuangan global.

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas (DPMA) BI Erwin Gunawan Hutapea mengatakan, BI akan terus berada di pasar untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan kecukupan likuiditas rupiah.

"Bank Indonesia berada di pasar untuk memastikan nilai tukar rupiah bergerak sesuai nilai fundamentalnya melalui mekanisme pasar yang berjalan dengan baik," ujar Erwin.

Erwin mengatakan, BI melakukan berbagai langkah stabilisasi termasuk intervensi NDF di pasar off-shore dan intervensi di pasar domestik melalui transaksi spot, DNDF serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Selain itu, BI juga memperkuat kecukupan likuiditas rupiah dengan menyediakan akses likuiditas kepada perbankan.

"Melalui transaksi repo, transaksi fx swap dan pembelian SBN di pasar sekunder, serta lending/financing facility," jelas dia.

 

(Tribunnews/Kontan)

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan