Pemerintah Targetkan Zero ODOL Berlaku 1 Januari 2027
Pemerintah menargetkan jalanan di Indonesia bebas dari truk Over Dimension Over Load (ODOL) pada 1 Januari 2027.
"Menuju zero over dimension overload 2027 banyak rencana aksi yang perlu dilakukan, pertama terkait integrasi data. Pendataan saat ini belum optimal, kami akan integrasikan data dari kabupaten/kota yang tercatat di Dishub ke data di Kemenhub serta data kepolisian yang lebih lengkap," terangnya.
Baca juga: Menhub Dudy Akui Penerapan Zero ODOL Mundur, tapi Tidak Sampai 2027
Di satu sisi, Ditjen Darat juga mendukung integrasi data angkutan barang yang tercatat di Weight in Motion (WIM) dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) milik Korlantas Polri.
Sehingga, WIM mendeteksi adanya kendaraan lebih dimensi atau muatan akan terhubung ke sistem ETLE yang dapat menangkap pelat nomor kendaraan, dan secara otomatis dapat mengeluarkan bukti tilang elektronik.
"Salah satu penegakan hukumnya dengan membangun ETLE, kalau tidak salah sudah ada ETLE di Korlantas yang terhubung dengan WIM di sejumlah ruas jalan tol milik Jasa Marga," ucap dia.
"Jika sudah terintegrasi akan mendapat data angkutan barang secara real time dan penegakan hukumnya akan lebih mudah," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Agus-Harimurti-Yudhoyono-saat-membuka-rapat-koordinasi-tingkat-menteri.jpg)