Rabu, 8 Oktober 2025

RI Dorong Finalisasi ASEAN DEFA, Menko Airlangga Ungkap Dampak Positifnya ke Indonesia

Sektor e-commerce menjadi penyumbang terbesar dalam ekonomi digital ASEAN dengan kontribusi mencapai 150 miliar dolar AS.

Nitis/Tribunnews
AIRLANGGA DEFA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pertemuan tim perunding ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) menjadi langkah penting dalam memperkuat integrasi ekonomi digital kawasan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pertemuan tim perunding ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) menjadi langkah penting dalam memperkuat integrasi ekonomi digital kawasan.

DEFA adalah sebuah peta jalan strategis komprehensif yang dirancang oleh ASEAN untuk mempercepat transformasi kawasan Asia Tenggara menjadi ekonomi digital terkemuka.

"Pertemuan daripada tim untuk memfinalisasi ASEAN Digital Economy Framework Agreement yang dilaksanakan di Jakarta selama 4 hari, dengan 680 juta penduduk, ASEAN menjadi pasar digital yang paling dinamis di dunia," kata Airlangga, di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Baca juga: Bamsoet: KADIN Siapkan Revisi UU, Perkuat Peran Dunia Usaha di Era Ekonomi Digital

Airlangga menyebut, nilai ekonomi digital ASEAN pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp 263 miliar dan diproyeksikan meningkat menjadi Rp 1 triliun pada 2030 mendatang.

Namun, dengan implementasi DEFA, nilai tersebut berpotensi melonjak hingga Rp 2 triliun.

"Jadi akan menjadi double. Indonesia memimpin ekonomi digital ASEAN di tahun 2024 mencapai 90 miliar dolar AS. Kemudian juga akan mencapai Rp360 miliar di tahun 2030," tutur dia.

Menurut Airlangga, sektor e-commerce menjadi penyumbang terbesar dalam ekonomi digital ASEAN dengan kontribusi mencapai 150 miliar dolar AS.

Meski begitu, Airlangga menegaskan bahwa masih terdapat sejumlah tantangan yang harus diatasi, yakni perbedaan regulasi antarnegara serta terbatasnya kemampuan UMKM menembus pasar lintas batas.

"Tantangan adalah perbedaan regulasi antar negara yang perlu diharmonisasi dan keterbatasan dari UMKM untuk tembus lintas batas," jelas Airlangga.

Di sisi lain, Airlangga menyatakan, pertemuan ini Komite Perunding dan Senior Economic Officials ASEAN sepakat bahwa terdapat lima pasal utama yang perlu diselesaikan.

"5 pasal utama yang penting untuk diselesaikan segera adalah layanan keuangan, yang masuk transmisi elektronik yang berbasis kepada regulasi WTO yang melakukan moratorium terhadap custom duties tersebut," ujar Airlangga.

"Kemudian perlakuan non-diskriminatif produk digital, kabel bawah laut dan fleksibilitas payment system atau pembayaran elektronik," imbuhnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved