Rabu, 8 Oktober 2025

Industri Halal Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi, BPJPH Gandeng Kemendagri Bangun Sistem Terpadu

BPJPH juga tengah menyiapkan sistem terintegrasi untuk mendukung industri halal agar mampu bersaing di tingkat internasional.

Istimewa
TANDA TANGAN MOU - Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, bersama Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk dan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu saat melakukan penandatanganan MoU dan PKS, di Gedung BPJPH, Senin (6/10/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan komitmennya memperkuat ekosistem industri halal nasional melalui kolaborasi strategis lintas sektor.

Langkah ini diwujudkan lewat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang bertujuan memperkuat tata kelola serta daya saing produk halal Indonesia di pasar domestik dan global.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menuturkan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam membangun ekosistem halal yang inklusif dan berorientasi ekonomi.

Baca juga: Indonesia dan Kirgizstan Kembangkan Rantai Pasok Industri Halal

Menurutnya, sertifikasi halal kini bukan hanya aspek kepatuhan, tetapi menjadi nilai tambah yang memperluas akses pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen.

“Halal bukan sekadar label, tetapi growth economy engine — mesin pertumbuhan ekonomi nasional. Transparansi dan keterlacakan menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan global terhadap produk Indonesia,” ujar Haikal Hasan dikutip Selasa (7/10/2025).

BPJPH juga tengah menyiapkan sistem terintegrasi untuk mendukung industri halal agar mampu bersaing di tingkat internasional. Sistem ini akan memperkuat traceability produk sekaligus mempermudah pelaku usaha, terutama UMKM, dalam proses sertifikasi.

“Produk halal Indonesia sudah diterima di banyak negara. Tantangan ke depan adalah menjadikan standar halal kita sebagai acuan global,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, menegaskan dukungan penuh terhadap upaya BPJPH. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk memastikan semua produk yang beredar — baik di toko fisik maupun platform digital — memenuhi standar kehalalan.

“Kami akan mengawal implementasi kerja sama ini hingga ke 38 provinsi. Sinergi lintas lembaga diperlukan agar industri halal benar-benar menjadi kekuatan ekonomi nasional,” ujarnya.

Melalui kemitraan ini, BPJPH menargetkan peningkatan kinerja sektor halal sebagai penggerak ekonomi baru. Selain memperluas lapangan usaha, sinergi ini juga diharapkan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia dengan standar global yang kompetitif.

 

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved