Menko Airlangga Hartarto: WTP Jadi Bukti Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Seluruh jajaran di Kemenko Perekonomian diminta untuk terus melakukan continuous improvement terhadap sistem pengelolaan keuangan.
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance dalam pelaksanaan anggaran negara.
Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang akuntabel dan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024, Kemenko Perekonomian telah menyusun laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang berlaku, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Baca juga: Kemendes Siap Tindaklanjuti Rekomendasi BPK Usai Raih WTP
“Atas hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Alhamdulillah, BPK kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Kemenko Perekonomian. Ini merupakan pencapaian ke-17 kali berturut-turut sejak tahun 2008,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (13/10/2025).
Opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan Kemenko Perekonomian telah disajikan secara wajar dan memenuhi empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Airlangga menegaskan bahwa pencapaian WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat sistem pengendalian internal dan penerapan prinsip good governance.
Ia juga mendorong seluruh jajaran di Kemenko Perekonomian untuk terus melakukan continuous improvement terhadap sistem pengelolaan keuangan.
“Opini WTP adalah standar wajib yang harus kita pertahankan. Ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat sistem pengendalian internal, serta memperluas penerapan Governance, Risk, and Compliance (GRC) di lingkungan Kemenko Perekonomian,” ujar Airlangga.
Sebagai tindak lanjut, Kemenko Perekonomian berkomitmen untuk melaksanakan seluruh rekomendasi BPK yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan tahun 2024, sesuai dengan rencana aksi dan tenggat waktu yang telah disepakati.
Progres tindak lanjut tersebut akan dilaporkan secara berkala sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/OPINI-WTP-Menteri-Koordinator-Bidang-Perekonomian-Airlangga-Hartarto.jpg)