Inovasi Daftar Cepat 5 Menit GoFood Merchant Perkuat Digitalisasi UMKM Kuliner
GoFood mengajak UMKM kuliner untuk bergabung lewat fitur "Daftar Hanya Perlu 5 Menit" guna meningkatkan meningkatkan adopsi teknologi dan digitalisasi
TRIBUNNEWS.COM - Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada akhir 2024 menunjukkan bahwa dari 4,85 juta usaha penyediaan makanan dan minuman di Indonesia, baru 33,13 persen yang memanfaatkan internet untuk promosi, penjualan online, dan transaksi digital.
Angka ini mengindikasikan masih rendahnya tingkat adopsi teknologi oleh pelaku UMKM kuliner. Padahal, digitalisasi menjadi sangat penting di era ekonomi digital guna mempertahankan daya saing.
GoFood, sebagai layanan pengantaran makanan online nomor satu di Indonesia terus berkontribusi untuk digitalisasi UMKM lokal lewat beragam inovasi di aplikasi GoFood Merchant, salah satunya dengan inovasi “Daftar Hanya Perlu 5 Menit” yang memudahkan proses pendaftaran sebagai Mitra Usaha.
Melalui gelaran Maju Bersama GoFood, layanan pengantaran makanan online dari Gojek ini mengajak ratusan UMKM kuliner untuk mencoba menggunakan fitur “Daftar Hanya Perlu 5 Menit” di aplikasi GoFood Merchant yang mempersingkat waktu pendaftaran menjadi Mitra Usaha hanya dalam waktu 5 menit.
Head of Food, Ads, and Merchants Gojek, Sovan Kumar Ganguly, mengatakan, inovasi tersebut dirancang untuk menjawab aspirasi para pelaku usaha kuliner yang membutuhkan proses digitalisasi yang lebih sederhana.
“Sesuai misi Gojek untuk mempermudah hidup pengguna, inovasi ‘Daftar GoFood Hanya Perlu 5 Menit’ kami hadirkan sebagai respons atas kebutuhan UMKM. Cukup mengunduh aplikasi GoFood Merchant, mengisi data KTP dan nomor rekening, dan pelaku usaha langsung bisa mulai berjualan secara online,” ungkap Sovan
Inovasi ini pun mendapat dukungan penuh dari Mitra Usaha GoFood, sebagaimana yang diutarakan oleh Didit Helditia, pemilik usaha Nasi Kuning Rumah Naskoen dan Mentor Komunitas Partner GoFood (KOMPAG).
“Dulu pas saya baru mau join GoFood di 2017, daftar harus datang ke kantor, upload menu pun lewat tim GoFood. Sekarang tinggal dari HP dan bisa selesai dalam hitungan menit. Benar-benar mudah,” ujarnya.
Tidak hanya sesi registrasi bersama serentak, GoFood juga menyediakan beragam zona pembelajaran dan pendampingan, seperti Zona Pendaftaran GoFood, Zona KOMPAG, Zona Edukasi GoFood, hingga Zona JakPreneur, dan sekaligus mengundang para mentor KOMPAG untuk berbagi inspirasi dan tips and trick berjualan online di acara tersebut.
Baca juga: Panduan Wajib Kulineran di 2025, Yuk Lihat Tiga Menu yang Diprediksi GoFood Bakal Laris di Tahun ini
Inovasi Berkelanjutan dan Dukungan Komunitas: Kunci UMKM Naik Kelas

Selain memudahkan proses pendaftaran, GoFood juga memperkuat ekosistem UMKM kuliner melalui beragam program dukungan Komunitas Partner GoFood (KOMPAG).
Komunitas pelaku usaha kuliner online terbesar di Indonesia yang mewadahi lebih dari 220 ribu anggota dan tersebar di lebih dari 104 kota di seluruh Indonesia Salah satunya dengan program Pojok Belajar, yang kini diperluas dari 8 menjadi 24 kota di seluruh Indonesia
Lebih dari sekadar kemudahan registrasi, GoFood juga terus mendampingi para Mitra Usaha dengan ragam inovasi teknologi lewat beragam fitur Promo yang bisa digunakan Mitra Usaha untuk meningkatkan visibilitas bisnisnya.
“Kami percaya potensi UMKM Indonesia sangat besar. Melalui Maju Bersama GoFood, kami ingin memperkuat ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan agar UMKM kuliner bisa naik kelas dan terus berkembang,” pungkas Sovan.
Baca juga: Gojek Perluas Beasiswa, Anak Mitra Driver Berkesempatan Kuliah S1
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
| Adian Napitupulu Tegaskan Thrifting Bukan Ancaman Utama bagi UMKM Nasional |
|
|---|
| Pertamina Berdayakan Komunitas dan UMKM di Malang Jatim Lewat Acara Ini |
|
|---|
| Pemerintah Beri Apresiasi Shopee Perluas Akses Pelatihan UMKM Online ke 514 Kota dan Kabupaten |
|
|---|
| Cara Membedakan Chinese Food Halal dan Non Halal, Minyak Babi Diganti Minyak Kulit Ayam dan Bawang |
|
|---|
| Pemerintah Sahkan Skema KUR Berbasis KI, Indonesia Masuk Daftar 15 Negara Pionir |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.