Gejolak Rupiah
Komisi XI DPR Ingatkan Pelemahan Rupiah Jangan Sampai Tekan Daya Beli Masyarakat
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta otoritas fiskal dan moneter memperkuat mitigasi setelah Rupiah melemah.
Ringkasan Berita:
- Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta otoritas fiskal dan moneter memperkuat mitigasi setelah Rupiah melemah hingga menembus Rp17.600 per dolar AS.
- Misbakhun mengingatkan pelemahan Rupiah dapat memicu imported inflation yang berdampak pada kenaikan biaya produksi, harga barang impor, dan daya beli masyarakat.
- Ia mendorong BI melakukan intervensi terukur serta meminta pemerintah mengoptimalkan kebijakan devisa hasil ekspor dan menyiapkan insentif bagi industri terdampak.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, meminta otoritas fiskal dan moneter memperkuat langkah mitigasi menyusul tekanan terhadap nilai tukar Rupiah dalam beberapa waktu terakhir.
Adapun nilai tukar rupiah kembali melemah dan menembus level psikologis baru di atas Rp 17.600 per dollar AS pada perdagangan Jumat (15/5/2026) pagi.
Dia mengingatkan agar pelemahan kurs tidak sampai memicu imported inflation yang berpotensi menekan daya beli masyarakat.
Menurut Misbakhun, tekanan terhadap Rupiah dipengaruhi dinamika global seperti pergeseran arus modal asing dan meningkatnya ketidakpastian pasar internasional.
Namun demikian, ia menegaskan tekanan eksternal tidak boleh berdampak langsung terhadap sektor riil maupun konsumsi masyarakat.
“Kalau pelemahan Rupiah ini tidak dimitigasi dengan cepat, dampaknya bisa langsung terasa ke biaya produksi, harga barang impor, sampai harga kebutuhan masyarakat,” kata Misbakhun kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/5/2026).
Misbakhun pun mendorong Bank Indonesia untuk terus aktif menjaga stabilitas nilai tukar melalui intervensi terukur di pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta pasar Surat Berharga Negara (SBN).
Menurutnya, langkah stabilisasi harus dilakukan secara presisi guna menjaga kepercayaan pasar tanpa membebani cadangan devisa secara berlebihan.
“Yang dijaga bukan cuma angka kursnya. Yang lebih penting itu kepercayaan pasar dan kepastian bagi pelaku usaha. Komunikasi kebijakan harus cepat, jelas, dan kredibel,” ucapnya.
Dari sisi fiskal, Misbakhun menilai optimalisasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) menjadi penting agar devisa eksportir tetap masuk ke sistem keuangan domestik dan memperkuat pasokan dolar di dalam negeri.
Dia juga meminta Kementerian Keuangan Republik Indonesia menyiapkan langkah antisipasi dalam APBN, terutama untuk menjaga sektor industri padat karya serta stabilitas harga pangan.
Pemerintah dinilai perlu membuka ruang relaksasi fiskal maupun insentif bagi industri yang masih bergantung pada bahan baku impor.
“Jangan sampai pelemahan Rupiah ujung-ujungnya menaikkan biaya produksi lalu dibebankan lagi ke harga barang di masyarakat. Kalau itu terjadi, daya beli bisa ikut tertekan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Misbakhun memastikan Komisi XI DPR RI akan terus memantau perkembangan indikator makroekonomi dan mengawal sinergi kebijakan dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan agar volatilitas global tidak mengganggu stabilitas ekonomi nasional.
“Momentum pertumbuhan ekonomi yang sudah terbangun ini harus dijaga bersama. Karena itu respons kebijakan tidak boleh lambat dan harus benar-benar terkoordinasi,” tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Nilai-Tukar-Rupiah-Terhadap-Dolar-AS_20260305_201606.jpg)