Minggu, 10 Mei 2026

OJK Beri Mandat Aftech Sahkan Kode Etik untuk Industri Fintech Nasional

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menunjuk Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) untuk mengesahkan Kode Etik Terintegrasi Aftech 2025

Tayang:
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Sanusi
(Ho/Campus League)/HO
KODE ETIK FINTECH - Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Isabella Wattimena dalam Rapat Umum Anggota (RUA) Luar Biasa yang diselenggarakan Jumat (5/12/2025). 

“Dengan kode etik yang lebih komprehensif dan modern, industri fintech Indonesia dapat bergerak menuju standar global yang lebih tinggi dan berkembang secara bertanggung jawab,” ujarnya.

Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Isabella Wattimena, mengapresiasi langkah AFTECH dalam mendorong harmonisasi standar etik. Ia menegaskan, penyusunan kode etik merupakan fondasi penting bagi integritas sektor keuangan digital. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved