Jumat, 15 Mei 2026

Pengamat: Larangan Truk Sumbu 3 Beroperasi di Libur Nataru Jangan Terlalu Lama

Penerapan larangan truk sumbu tiga yang terlalu lama selama masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dinilai berpotensi mengganggu distribusi barang.

Tayang:
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
dok. Jas Marga
LARANGAN TRUK SUMBU TIGA - Penerapan larangan truk sumbu tiga yang terlalu lama selama masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) dinilai berpotensi mengganggu kegiatan perdagangan serta distribusi barang ke konsumen. 
Ringkasan Berita:
  • Pelarangan truk sumbu tiga saat Nataru berpotensi mengganggu distribusi dan meningkatkan biaya logistik.
  • Pemerintah diimbau tidak menerbitkan kebijakan tidak diskriminatif yang menghambat pasokan kebutuhan pokok maupun proyek infrastruktur.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penerapan larangan truk sumbu tiga yang terlalu lama selama masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) dinilai berpotensi mengganggu kegiatan perdagangan serta distribusi barang ke konsumen.

Selain itu, biaya transportasi dikhawatirkan ikut membengkak.

Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, meminta pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut.

Jika tetap diberlakukan, ia menekankan agar durasinya tidak terlalu lama. “Ini kan bisnis. Kalau logistik terganggu, wajar industri mengeluh. Jadi, jangan terlalu lama pemberlakukannya,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar pengumuman kebijakan tidak dilakukan terlalu mepet dengan waktu penerapan.

Menurutnya, industri membutuhkan waktu beradaptasi. “Kalau waktunya mepet, mereka tidak punya kesempatan berbenah. Kerugiannya pasti besar,” katanya.

Djoko menilai pemerintah perlu menyiapkan stimulus atau alternatif pengangkutan logistik saat pelarangan diberlakukan, misalnya memaksimalkan moda kereta.

Baca juga: Truk Sumbu 3 Dilarang Beroperasi di Libur Nataru, Aptrindo Minta Waktunya Dibatasi

Pemerintah, tambahnya, perlu memberi subsidi agar biaya pengiriman logistik lewat kereta menjadi lebih terjangkau.

Ia turut mengingatkan agar kebijakan terkait distribusi komoditas pokok saat Nataru tidak bersifat diskriminatif.

Contohnya, pelarangan truk sumbu tiga yang mengangkut air minum dalam kemasan (AMDK). “Air itu kebutuhan pokok. Kalau AMDK dilarang beroperasi, bisa terjadi kelangkaan. Jakarta dapat air dari mana? Harga bisa naik,” ujarnya.

Djoko juga menyoroti bahwa kepadatan lalu lintas Nataru tidak setinggi masa mudik Lebaran. Jalur tersibuk tetap Tol Jakarta–Semarang, sementara jalur Sumatera relatif lebih lengang.

Ia mendorong Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub melakukan kajian spesifik agar pelarangan tidak sekadar menyalin kebijakan sebelumnya.

Selain itu, pelarangan berkepanjangan dikhawatirkan menghambat proyek-proyek infrastruktur yang ditargetkan rampung pada 2025. “Jika larangan terlalu lama, penyelesaian proyek bisa molor dan berdampak pada perekonomian,” katanya.

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved