Jumat, 15 Mei 2026

Industri Vape Dibahas di Munas PPEI 2025, Regulasi dan Inovasi Jadi Sorotan

PEI diharapkan dapat memainkan peran penting sebagai penghubung antara pelaku usaha dan pemangku kebijakan.

Tayang:
Penulis: Sanusi
(Ho/Campus League)
INDUSTRI VAPE - Musyawarah Nasional Perkumpulan Produsen E-Liquid Indonesia (PPEI) 2025 resmi diselenggarakan dengan rangkaian kegiatan yang lebih komprehensif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. 
Ringkasan Berita:
  • Pelaku usaha harus menjaga solidaritas dan berkomitmen pada standar produksi yang aman dan berkualitas.
  • PPEI diharapkan dapat memainkan peran penting sebagai penghubung antara pelaku usaha dan pemangku kebijakan.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musyawarah Nasional Perkumpulan Produsen E-Liquid Indonesia (PPEI) 2025 resmi diselenggarakan dengan rangkaian kegiatan yang lebih komprehensif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Salah satu agenda utama adalah talkshow yang menghadirkan sejumlah pemangku kebijakan dari berbagai instansi strategis, antara lain Kementerian Perindustrian, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta Badan Narkotika Nasional.

Pada kesempatan ini, para narasumber memberikan pandangan mendalam mengenai perkembangan industri vape di Indonesia, tantangan regulasi, serta peluang inovasi yang dapat mendorong pertumbuhan sektor tersebut.

Baca juga: WHO: Jumlah Perokok Turun Tapi Pengguna Vape Meroket

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian Merrijanti Punguan Pintaria, menegaskan keberlangsungan industri vape tidak dapat dipisahkan dari kerja sama seluruh pihak yang terlibat.

Menurutnya, pelaku usaha harus menjaga solidaritas dan berkomitmen pada standar produksi yang aman dan berkualitas. Ia juga menambahkan bahwa konsep The Future of Vape Industry hanya dapat terwujud jika ada keselarasan antara pertumbuhan bisnis dan pemenuhan regulasi yang ditetapkan pemerintah.

"Pertumbuhan bisnis harus berjalan seiring dengan pemenuhan regulasi," ujar Merri.
 
Di sisi lain, PPEI diharapkan dapat memainkan peran penting sebagai penghubung antara pelaku usaha dan pemangku kebijakan. Harapan ini disampaikan oleh Arie Kusuma, Kepala Seksi Tarif Cukai dan Harga Dasar Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai DJP.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan PPEI mampu membuka ruang komunikasi yang lebih efektif dan dua arah, sehingga produsen dapat memahami perubahan regulasi dengan lebih jelas, sementara pemerintah mendapatkan masukan langsung dari industri untuk merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Sementara itu, Penyuluh Hukum Ahli Muda Badan Narkotika Nasional, Andrika Imanuel, menyoroti pentingnya menjaga keberlangsungan pelaku usaha muda dalam industri vape.

Menurutnya, generasi muda yang terlibat di industri ini perlu mendapatkan dukungan agar mampu bertahan di tengah persaingan ketat dan berbagai tantangan regulasi. Andrika menekankan bahwa inovasi dan kreativitas anak muda merupakan aset penting yang dapat membawa industri vape Indonesia menuju perkembangan yang lebih sehat dan modern.

Musyawarah Nasional PPEI 2025 juga menjadi forum evaluasi pencapaian industri sepanjang tahun, proyeksi pertumbuhan 2026, serta kesiapan menghadapi regulasi yang semakin kompleks. 

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved