Rabu, 6 Mei 2026

Kecelakaan Maut di Tol Semarang

Kemenhub Libatkan KNKT untuk Penyelidikan Kecelakaan Maut Bus Cahaya Trans di Tol Semarang

Kementerian Perhubungan melibatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi untuk menyelidiki kecelakaan maut bus PO Cahaya Trans

Tayang:
Penulis: Lita Febriani
Editor: Sanusi
HO/IST/TRIBUN JATENG/budi susanto
KECELAKAAN BUS- Kondisi bus PO Cahaya Trans yang mengalami kecelakaan di Tol Trans Jawa, tepatnya di Simpang Susun Krapyak, Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/12/2025). Unit bus tersebut diletakkan di Gerbang Tol Muktiharjo Kota Semarang 
Ringkasan Berita:
  • Kementerian Perhubungan menyatakan, investigasi menyeluruh diperlukan untuk mengungkap penyebab kecelakaan
  • Selain penyelidikan oleh KNKT, Kemenhub juga mengambil langkah cepat dengan memanggil para pelaku usaha angkutan darat

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan melibatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menyelidiki kecelakaan maut bus PO Cahaya Trans di Jalan Tol KM 420-200 Simpang Susun Krapyak, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.

Kecelakaan yang terjadi pada Senin (22/12/2025) dini hari itu menewaskan 16 orang dari total 34 penumpang. Bus bernomor polisi B 7201 IV itu memiliki relasi Bogor-Yogyakarta, diketahui berangkat dari Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.

Kementerian Perhubungan menyatakan, investigasi menyeluruh diperlukan untuk mengungkap penyebab kecelakaan.

Selain penyelidikan oleh KNKT, Kemenhub juga mengambil langkah cepat dengan memanggil para pelaku usaha angkutan darat.

Menurut Dudy, dirinya telah meminta Direktur Jenderal Perhubungan Darat untuk kembali memanggil seluruh operator dan pemilik perusahaan otobus guna memberikan peringatan dan penguatan aspek keselamatan.

Baca juga: Tragedi Bus Cahaya Trans Jadi Peringatan Evaluasi Keselamatan Transportasi Jalan Tol

"Itu kita melibatkan KNKT. Tapi kemarin saya minta untuk Dirjen Darat untuk memanggil lagi semua operator, ownernya, untuk mengingatkan kembali," tutur Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi kepada Wartawan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).

Menhub menegaskan, evaluasi keselamatan tidak hanya terbatas pada kelaikan kendaraan, tetapi juga kondisi sumber daya manusia, khususnya pengemudi.

Faktor kelelahan akibat jam kerja berlebihan menjadi perhatian serius pemerintah dalam upaya pencegahan kecelakaan serupa.

Baca juga: Mengenal Sasis dan Bodi Bus Maut Cahaya Trans: Daya Tahan Baik dan Suku Cadang Mudah

"Jadi, kita ingatkan bahwa tidak hanya kelaikan dari kendaraannya, tapi juga memperhatikan para pengemudi-pengemudinya sehingga mereka tidak bekerja, misalnya overtime atau terlalu lelah," jelas Dudy.

Kementerian Perhubungan memastikan akan terus melakukan pengawasan dan mengimbau seluruh operator angkutan umum agar mematuhi standar keselamatan, terutama di tengah tingginya mobilitas masyarakat pada masa libur akhir tahun.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved