Petani Sawit Soroti Risiko Kebijakan Biodiesel B50
tujuan awal dari program biodiesel itu adalah untuk mengintervensi stabilisasi pasar dan tidak bisa mendominasi hingga B50.
Ringkasan Berita:
- POPSI menilai kenaikan pungutan ekspor sawit demi B50 berisiko menekan daya saing dan pendapatan petani.
- Dana BPDP dinilai semakin terbebani sehingga program petani berpotensi terpinggirkan.
- POPSI mengusulkan subsidi terarah dan skema fleksibel blending biodiesel agar kebijakan lebih adil dan berkelanjutan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) mengkritik atas wacana kenaikan Pungutan Ekspor (PE) sawit pada tahun 2026 yang dikaitkan dengan rencana peningkatan mandatori biodiesel dari B40 menjadi B50.
Kebijakan tersebut dinilai berisiko menghancurkan ekosistem kelapa sawit dari hulu hingga hilir sebab akan melemahkan daya saing sawit di pasar global karena ikut menambah harga ekspor terutama cost, insurance and freight (CIF).
Baca juga: Alokasi Biodiesel Tahun 2026 Ditetapkan 15,65 Juta Kl
Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto, menegaskan, tujuan awal dari program biodiesel itu adalah untuk mengintervensi stabilisasi pasar dan tidak bisa mendominasi hingga B50.
"Karena itu, mendesain kebijakan biodiesel hingga sangat dominan adalah sesuatu yang keliru. Jika B50 tetap dipaksakan sementara sumber pendanaannya bertumpu pada Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), maka yang akan dikorbankankan adalah petani sawit," kata Darto dikutip Selasa (30/12/2025).
Akibatnya, Darto menyebut, dana untuk peremajaan, produktivitas, penguatan sumber daya manusia dan bantuan sarana prasarana untuk perkebunan rakyat termasuk dukungan pencapaian sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sesuai dengan amanat UU Perkebunan akan terpinggirkan.
Saat ini, pungutan ekspor sawit berada di kisaran USD 75–95 per ton, tergantung harga CPO internasional.
Harga biosolar sawit sangat tinggi, Darno menilai hal itulah makanya ada dana yang dikelola BPDP untuk membayar selisih harga dengan solar impor.
"POPSI mengingatkan bahwa Dana BPDP sudah terkuras banyak, program untuk petani banyak tersendat danakan habis pada pertengahan 2026. Pemerintah kemudian berancang-ancang menaikkan PE dan tentu akan berdampak langsung pada harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani," jelasnya.
Berdasarkan Studi Serikat Petani Kelapa Sawit tahun 2018 (anggota POPSI), setiap kenaikan pungutan ekspor sebesar USD 50 per ton berkontribusi terhadap penurunan harga TBS petani sekitar Rp435 per kilogram.
Baca juga: Pemerintah Resmi Umumkan Alokasi Biodiesel 2026 Sebesar 15,65 Juta kL
Artinya, setiap tambahan beban pungutan akan langsung menggerus pendapatan petani.
Anggota POPSI yang juga Ketua Umum APKASINDO Perjuangan, Alvian Rahman,menegaskan, petani selalu menjadi pihak yang menanggung dampak akhir kebijakan.
“Petani tidak menikmati langsung program biodiesel, tetapi selalu diminta membayar mahal melalui turunnya harga Tandan Buah Sawit (TBS). Ini ketimpangan kebijakan yang terus berulang,” tegas Alvian Rahman.
Kepala Pusat Pangan, Energi dan Pembangunan Berkelanjutan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Abra Talattov mengatakan langkah menuju B50 harus didahului dengan evaluasi kebijakan secara komprehensif terhadap implementasi kebijakan sebelumnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Kebun-kelapa-sawit-____.jpg)