YLKI Nilai Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Berpotensi Merugikan Konsumen
YLKI menilai rencana pencabutan subsidi kendaraan listrik berpotensi memberikan dampak signifikan bagi konsumen
Ringkasan Berita:
- YLKI menilai pencabutan subsidi kendaraan listrik akan berdampak langsung pada konsumen, terutama berupa kenaikan harga jual yang signifikan.
- Insentif selama ini menjadi faktor utama meningkatnya minat masyarakat membeli mobil listrik.
- Tanpa subsidi, harga akan melonjak dan berisiko menurunkan daya beli.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Ketua Umum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Niti Emiliana, menilai rencana pencabutan subsidi kendaraan listrik berpotensi memberikan dampak signifikan bagi konsumen, khususnya dari sisi kenaikan harga jual kendaraan listrik yang selama ini menjadi faktor utama meningkatnya minat masyarakat.
“Dari sisi konsumen, pencabutan subsidi kendaraan listrik akan berdampak langsung pada kenaikan harga yang signifikan. Padahal, tren pembelian mobil listrik di Indonesia justru meningkat karena adanya insentif tersebut,” ujar Niti Emiliana, Rabu (31/12/2025).
Baca juga: Dapat Kejutan Mobil Listrik Mewah dari Arda, Tantri Kotak Menangis: Uang dari Mana Sayang?
Menurut Niti, tanpa adanya insentif, khususnya untuk mobil listrik, harga kendaraan listrik akan melonjak dan berisiko menurunkan daya beli konsumen.
YLKI menilai, konsumen pada akhirnya akan melakukan perbandingan hanya dari segi harga beli. Dalam kondisi harga mobil listrik meningkat, terdapat potensi konsumen kembali memilih kendaraan berbahan bakar minyak (BBM).
“Jika harga mobil listrik tidak lagi kompetitif, konsumen bisa saja kembali ke mobil BBM. Situasi tersebut tentu bertolak belakang dengan pengembangan teknologi yang tengah didorong pemerintah,” lanjutnya.
Menurut YLKI, kata Niti, kebijakan pencabutan subsidi ini tidak bisa dilihat semata dari sisi fiskal atau industri, melainkan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap konsumen dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Baca juga: Senyum Lebar Menperin Saat Ditanya Soal Insentif Otomotif di 2026
YLKI pun meminta pemerintah untuk melakukan kajian yang komprehensif sebelum mengambil keputusan final.
“Kami mendorong pemerintah agar mengkaji secara mendalam dampak kebijakan ini terhadap konsumen, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Transisi teknologi hijau membutuhkan konsistensi kebijakan dan keberpihakan pada konsumen agar adopsinya dapat berjalan berkelanjutan,” tegas Niti.
YLKI menilai, keberhasilan pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia sangat bergantung pada keseimbangan antara kepentingan industri, fiskal negara, dan perlindungan konsumen.
Rencana pemerintah
Pemerintah Indonesia berencana mengakhiri skema insentif untuk kendaraan listrik (EV) impor atau Completely Built Up (CBU) pada akhir tahun 2025.
Kebijakan ini merupakan bagian dari masa transisi untuk mengalihkan dukungan fiskal dari kendaraan luar negeri menuju penguatan industri dalam negeri.
Langkah ini ditegaskan dengan berakhirnya masa berlaku fasilitas pembebasan bea masuk dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) bagi mobil listrik impor yang selama ini diberikan untuk memicu adopsi awal di pasar nasional.
Fokus utama dari rencana ini adalah mendorong produsen otomotif global agar tidak hanya menjadikan Indonesia sebagai pasar, tetapi juga sebagai basis produksi.
Pemerintah akan mengarahkan subsidi dan insentif di masa depan khusus bagi kendaraan yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tinggi, terutama yang sudah memproduksi baterai secara lokal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/BYD-Atto-1-OK.jpg)