Pemerintah Tarik Dana Rp76 Triliun di Bank Himbara, Berdampak ke Uang Beredar?
Kementerian Keuangan menarik dana sebesar Rp 76 triliun yang sebelumnya ditempatkan pemerintah di perbankan Himbara.
Ringkasan Berita:
- Kementerian Keuangan menarik dana sebesar Rp 76 triliun yang sebelumnya ditempatkan pemerintah di perbankan Himbara.
- Menurut Menkeu Purbaya, dana Rp 76 triliun tersebut kembali masuk ke sistem ekonomi melalui belanja pemerintah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Keuangan menarik dana sebesar Rp 76 triliun yang sebelumnya ditempatkan pemerintah di perbankan pemerintah anggota Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, dana tersebut tidak ditarik begitu saja agar tidak mengganggu perekonomian. Menurutnya, dana Rp 76 triliun tersebut kembali masuk ke sistem ekonomi melalui belanja pemerintah.
"Waktu itu ke perbankan, dari pelan-pelan kita tarik sedikit ya, sekarang di bank ada Rp 201, sisanya yang di bank ada Rp 201 triliun yang di perbankan," ujar Purbaya saat Media Briefing di Kantor Kemenkeu, dikutip Kamis (1/1/2026).
Bendahara negara menjelaskan, dana Rp 76 triliun yang ditarik tidak disimpan sebagai kas pemerintah, melainkan langsung dibelanjakan kembali melalui belanja pemerintah pusat maupun daerah.
"Yang Rp 76 kita tarik tapi kita belanjakan lagi, jadi masuk ke sistem, tapi gak langsung dalam bentuk uang saya di bank, tapi uangnya masuk ke sistem lagi," ucap dia.
Dengan mekanisme tersebut, Purbaya memastikan dampak ekonomi dari dana pemerintah tetap terasa di masyarakat. Bahkan, menurutnya, efeknya bisa lebih positif karena langsung menggerakkan aktivitas ekonomi riil.
"Jadi dampak dari itu masih ada di sistem, jadi bukan dipinjemin oleh banknya, sebelum dipinjemin pasti, tapi tarik saya masukkan lagi ke sistem dalam bentuk belanja pemerintah, daerah, dan pusat," tegas dia.
Ia juga menyebutkan bahwa dalam dua minggu terakhir, bank sentral telah mendukung kebijakan pemerintah sehingga likuiditas di sistem perekonomian semakin membaik.
"Artinya uang akan semakin banyak di sistem perekonomian, jadi anda gak usah takut ekonomi kita akan melambat," tegas dia.
Pemerintah menambah penempatan dana kas negara, untuk tiga himpunan bank milik negara (himbara) sebesar Rp 75 triliun dan Bank DKI senilai Rp 1 triliun sehingga totalnya Rp 76 triliun.
Baca juga: Menkeu Purbaya Kembali Suntik Tiga Bank Himbara dan Bank DKI Senilai Rp 76 Triliun
Ketiga bank himbara tersebut yakni Bank Mandiri Rp 25 triliun, Bank BRI Rp 25 triliun dan Bank BNI Rp 25 triliun.
Sebelumnya pemerintah telah memasukan dana senilai Rp 200 triliun kas negara dari Bank Indonesia ke sistem perbankan nasional. Dana tersebut digunakan sebagai stimulus likuiditas agar bank bisa memperluas penyaluran kredit ke masyarakat dan dunia usaha.
Menurut Purbaya, setelah penempatan dana kas negara dilakukan sejumlah indikator ekonomi mulai menunjukkan perbaikan. Meskipun pertumbuhan kredit masih belum maksimal.
"Yang saya lakukan apa? Inject uang ke sistem, bukan inject, saya tambahkan uang ke sistem, ini naik ke sana, ke 13 persen pertumbuhan di bulan September. Tapi Oktober turun lagi ke 7 persen," kata Purbaya di Hotel Westin, Kamis (20/11/2025).
"Makanya saya tambah lagi nih, Rp 76 triliun ke perekonomian hari Jumat lalu. Jadi anda gas lagi sedikit di ekonomi," imbuhnya menegaskan.
#
Caption: DANA KAS NEGARA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menarik dana sebesar Rp 76 triliun yang sebelumnya ditempatkan pemerintah di perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Media-Briefing-Purbaya.jpg)