Operasi Subuh Mentan Amran Amankan 6 Ribu Karung Bawang Bombai Ilegal
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengamankan bawang bombai ilegal di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (10/1/2026).
Ringkasan Berita:
- Tumpukan karung bawang bombai itu menjulang tinggi, melebihi tinggi orang dewasa, termasuk Amran dan aparat yang berada di lokasi
- Selain TNI dan Polisi Militer, Amran juga menghubungi Kapolrestabes Semarang agar penindakan dilakukan secara kolaboratif
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengamankan bawang bombai ilegal di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (10/1/2026).
Informasi soal bawang bombai ilegal ini ia terima melalui kanal aduan Lapor Pak Amran.
Begitu mendapat laporan, Amran langsung menghubungi Komandan Distrik Militer (Dandim) setempat.
Baca juga: 72 Ton Bawang Bombai Impor yang Diamankan di Surabaya Berbahaya, Mentan: Mengandung Penyakit
"Kami telepon langsung, 'Pak Dandim tolong ada barang, ada barang masuk ilegal.' Ini harus kita tindak tegas, siapapun [pelakunya]," kata Amran kepada wartawan usai melihat langsung bawang bombai ilegal ini.
Total bawang bombai ilegal yang diamankan mencapai 6.172 karung atau sekitar 133,5 ton.
Pantauan Tribunnews di lokasi, tumpukan karung bawang bombai itu menjulang tinggi, melebihi tinggi orang dewasa, termasuk Amran dan aparat yang berada di lokasi.
Tumpukan bawang bombai tersebut telah diberi garis police line berwarna kuning. Selain itu, terdapat enam truk yang juga tampak disegel dengan police line.
Amran mengatakan, ia pertama kali menghubungi Dandim sekitar pukul 04.30 WIB.
Satu jam kemudian, sekitar pukul 05.30 WIB, ia menghubungi Polisi Militer (PM) agar turut terlibat dalam pengamanan.
Baca juga: Mentan Amran Wanti-wanti Bulog yang Ingin Ubah Skema Pembayaran Gabah Petani Jadi Digital
Amran menyebutkan bahwa bawang bombai ilegal itu akan tiba di Pelabuhan Semarang dan meminta agar segera dihentikan.
"Aku telepon karena jangan sampai lolos," kata Amran. "Pak, tolong dijaga ketat ini ada yang mau masuk," ujar Amran mengulang perkataannya kepada Dandim.
Selain TNI dan Polisi Militer, Amran juga menghubungi Kapolrestabes Semarang agar penindakan dilakukan secara kolaboratif.
Setelah koordinasi awal, Amran langsung berangkat ke Semarang dan tiba di lokasi sekitar pukul 11.45 WIB. Saat itu, bawang bombai ilegal sudah berhasil diamankan.
Operasi pengamanan yang berlangsung sekitar enam jam tersebut melibatkan TNI AD, Polisi Militer, Polrestabes Semarang, Bea dan Cukai, serta Badan Karantina (Barantin).
Amran menegaskan, bawang bombai ilegal itu akan dimusnahkan karena dikhawatirkan membawa penyakit.
"Ini membawa penyakit. Bakteri ini bisa pindah, jamur, dan sebagainya. [Penyakit] itu tidak ada di Indonesia," ucap Amran.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/mentan-amran-gerebek-bawang-bombai-ilegal.jpg)