Thomas Djiwandono Mundur dari Bendum Gerindra saat Proses Fit and Proper Test Deputi Gubernur BI
Purbaya menegaskan independensi BI tetap terjaga karena keputusan diambil secara kolektif oleh Dewan Gubernur.
Ringkasan Berita:
- Menkeu Purbaya memastikan Thomas Djiwandono akan mundur sebagai Bendahara Umum Gerindra jika lolos sebagai Deputi Gubernur BI.
- Purbaya menegaskan independensi BI tetap terjaga karena keputusan diambil secara kolektif oleh Dewan Gubernur.
- Presiden telah mengirim Surpres ke DPR, dan Thomas menjadi salah satu dari tiga nama calon pengganti Juda Agung.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono bakal mengundurkan diri sebagai bendahara umum Partai Gerindra, setelah namanya masuk dalam bursa calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Mengingat, dewan gubernur Indonesia merupakan jabatan independen, sehingga setiap kandidat dilarang merangkap jabatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
"Pastinya mundur nantikan kan gampang selesai. Saya pikir pas fit and proper test akan mundur. Kalau di LPS gitu, ini juga sama pasti mundur dulu," kata Purbaya di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2026).
Baca juga: Masuk Bursa Deputi Bank Indonesia, Analis: Thomas Dijwandono sedang Dipersiapkan Jadi Gubernur BI
Purbaya menegaskan, independensi BI tidak akan berpengaruh dengan masuknya Thomas Djiwandono. Sebab, kebijakan fiskal dan moneter memiliki mekanisme pengambilan keputusan yang kolektif, sehingga tidak bisa ditentukan oleh satu orang saja.
"Kan gini Kebijakan fiskal dan moneter kan nanti kalau orangnya ke sana Pak Tomy kan pasti lebih independen, lebih bebas. Pasti dia gak akan ke Gerindra lagi tuh kalau dugaan saya atau di Gerindra pun di belakang," ucap Purbaya.
"Tapi kan Dewan Gubernur kan bukan satu orang. Ada berapa, tujuh. Enggak bisa satu orang memengaruhi semuanya Jadi harus diskusi antar mereka aja," sambungnya.
Purbaya juga menyampaikan, selama proses pengambilan keputusan dilakukan melalui musyawarah dan mufakat, maka tidak ada masalah dalam menjaga independensi bank sentral.
"Dugaan saya sih akan selalu kompromi, kompromi itu Musyawarah-mufakat Kalau saya di LPS selalu musyawarah-mufakat. Di sini ya juga musyawarah-mufakat. Jadi selama approachnya seperti itu, gak ada masalah. Nanti kalau ada intervensi pemerintah yang berlebihan yang dianggap itu kan bisa keliatan," tegas Purbaya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengiyakan Thomas merupakan satu dari sejumlah nama yang dicalonkan mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Thomas dicalonkan menjadi Deputi Gubernur BI setelah deputi sebelumnya yakni Juda Agung mengundurkan diri.
"Itu bermula dari adanya surat pengunduran diri dari salah satu Deputi Gubernur Bank Indonesia. Kemudian sesuai dengan ketentuan peraturan harus dilakukan proses mengisi jabatan yang ditinggalkan," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Presiden Prabowo kata Prasetyo telah mengirimkan surat Presiden (Surpres) kepada DPR mengenai calon deputi Gubernur BI yang akan menggantikan Juda Agung.
Setelah menerima Surpres tersebut nantinya DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Prasetyo mengatakan dalam surpres tersebut, ada tiga nama calon yang diajukan. Namun, ia tidak membeberkan siapa saja nama nama yang dicalonkan tersebut. Tapi kata dia satu dari tiga nama tersebut yakni Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono
"Ada beberapa nama dan yang salah satu nama diusulkan memang pak Wamenkeu Pak Tommy," pungkasnya.
Komisi XI DPR Atur Waktu
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun mengungkap tiga nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yakni Thomas Djiwandono, Diki Kartikoyono, dan Solikhin M. Juhro.
Misbakhun juga menyebut Surat Presiden (Surpres) terkait calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) telah dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR dan resmi ditugaskan kepada Komisi XI.
"Surpresnya sudah tadi dibicarakan di Bamus Dan ditugaskan kepada Komisi 11 Besok Komisi 11 akan melakukan rapat internal mengatur jadwal fit and proper test," ujar Misbakhun saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR RI, Senin (19/1/2026).
Misbakhun menjelaskan, hingga saat ini jadwal pelaksanaan fit and proper test belum ditetapkan secara pasti dan masih akan dibahas dalam rapat internal Komisi XI.
"Jadwalnya baru kita tentukan. Ya pokoknya Minggu inilah. Mau hari apa yang penting kan hari kerja," imbuhnya menegaskan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/thomas-djiwandono-resmi-jadi-wamenkeu-ii_20240718_212428.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.