Kunjungan Prabowo ke Amerika
Presiden Prabowo Siap Teken Kesepakatan Tarif dengan AS, Ekonom Ungkap Dampaknya ke Ekonomi RI
Presiden Prabowo Subianto menyiapkan kesepakatan tarif dengan AS untuk menjaga ekspor dan membuka peluang UMKM serta industri.
Namun, Indonesia tetap perlu meningkatkan daya saing produk agar tidak bergantung pada negosiasi tarif semata.
Sementara itu, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, menilai pemerintah memang berhasil menurunkan ancaman tarif resiprokal dari 32 persen menjadi 19 persen, bahkan menjadi yang terendah di kawasan ASEAN.
Meski demikian, capaian tersebut datang dengan konsekuensi yang tidak kecil.
Untuk mendapatkan tarif tersebut, Indonesia harus membuka pasar domestik lebih luas, termasuk menghapus sebagian tarif dan melonggarkan berbagai hambatan non-tarif.
Artinya, pemerintah berhasil menjaga pintu ekspor tetap terbuka, tetapi ruang perlindungan industri dalam negeri menjadi lebih terbatas.
Dalam situasi ini, Yusuf menekankan sektor manufaktur padat karya seperti tekstil dan pakaian jadi, alas kaki, serta elektronik harus menjadi prioritas utama. Sektor-sektor ini diperkirakan akan mengalami tekanan paling besar dengan potensi penurunan ekspor signifikan.
“Sektor padat karya bukan hanya soal ekspor, tetapi juga menyangkut jutaan tenaga kerja. Jika tekanan ini tidak diimbangi dengan dukungan kebijakan seperti insentif, pembiayaan, atau strategi diversifikasi pasar, maka risiko pelemahan industri domestik dan peningkatan pengangguran akan semakin nyata,” kata Yusuf.
Ia menambahkan, dibandingkan negara lain di kawasan ASEAN, posisi Indonesia lebih kompetitif dari sisi tarif. Namun, dari sisi dampak ekonomi, Indonesia bisa rentan jika UMKM hingga industri tak memanfaatkan momentum tarif dengan baik.
“Persoalan utama Indonesia bukan hanya tarif, tetapi juga struktur industri dan daya saing yang masih perlu diperkuat,” jelasnya.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu mewaspadai dampak terhadap pasar domestik. Ketika akses produk dari China ke pasar AS semakin terbatas, ada kemungkinan produk-produk tersebut dialihkan ke pasar lain, termasuk Indonesia. Jika tidak diantisipasi, kondisi ini dapat meningkatkan tekanan terhadap industri lokal.
Hal serupa juga berpotensi terjadi di sektor pertanian, ketika produk impor masuk lebih besar dan bersaing langsung dengan produksi dalam negeri.
Untuk itu, Yusuf menilai kebijakan pengamanan perdagangan dan perlindungan sektor strategis tetap penting.
“Tantangan lainnya adalah implementasi di lapangan, terutama terkait penyesuaian regulasi. Kewajiban untuk melonggarkan hambatan non-tarif bisa berbenturan dengan berbagai standar domestik, termasuk yang diawasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan regulasi perlindungan konsumen lainnya,” pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Prabowo-Kuker-ke-Amerika-Serikat-192.jpg)