Senin, 20 April 2026

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

Indonesia-Amerika Sepakat Bebaskan Bea Masuk Transaksi Ekonomi Elektronik

Airlangga Hartarto menyebut RI dan AS sepakat tidak mengenakan bea masuk transaksi ekonomi elektronik sesuai posisi World Trade Organization.

HO/IST
TARIF DAGANG TRUMP - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi menyepakati kerja sama perdagangan melalui penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) bertajuk “Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance”. 
Ringkasan Berita:
  • Airlangga Hartarto menyebut RI dan AS sepakat tidak mengenakan bea masuk transaksi ekonomi elektronik sesuai posisi World Trade Organization.
  • Kesepakatan mencakup transfer data lintas batas terbatas dan perlindungan data konsumen setara.
  • Perjanjian bagian dari ART yang diteken Prabowo Subianto dan Donald Trump.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sepakat untuk tidak mengenakan bea masuk transaksi ekonomi elektronik bagi kedua negara.

Hal tersebut sesuai posisi di forum Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Kebijakan ini juga berlaku untuk mitra dagang lain seperti Eropa dan diharapkan mendorong moratorium permanen dalam forum Ministerial Conference WTO

"Kemudian sesuai dengan posisi di dalam forum WTO, kedua belah negara sepakat untuk tidak mengenakan bea masuk transaksi ekonomi elektronik. Dan ini juga kita berikan kepada Eropa, jadi bukan Amerika saja," ujar Airlangga saat Konferensi Pers secara virtual, Jumat (20/2/2026).

Baca juga: Tak Ada Perubahan, Prabowo dan Trump Sepakati Perjanjian Tarif Dagang RI-AS Sebesar 19 Persen

Selain itu, Indonesia mendorong pengaturan transfer data lintas batas secara terbatas sesuai undang-undang yang berlaku. AS juga disebut akan memberikan perlindungan data konsumen setara dengan standar perlindungan di Indonesia.

"Indonesia juga mendorong transfer data lintas batas terbatas sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia dan juga me-recognize bahwa Amerika pun akan memberikan perlindungan kepada data konsumen setara dengan perlindungan data konsumen yang diberlakukan di Indonesia," tegas Airlangga.

Indonesia juga akan menerapkan strategic trade management guna memastikan perdagangan tidak disalahgunakan untuk kepentingan di luar tujuan damai.

Pemerintah berkomitmen memberikan kemudahan perizinan impor serta standarisasi barang asal AS, baik untuk sektor industri maupun pertanian.

Terakhir, Indonesia juga sepakat mengurangi hambatan tarif dan non-tarif serta memberikan kepastian usaha, khususnya di sektor teknologi informasi dan komunikasi (ICT), kesehatan, dan farmasi.

Adapun perjanjian ini akan mulai berlaku 90 hari setelah seluruh proses hukum selesai di kedua negara. Di Indonesia, proses akan melalui konsultasi dengan DPR, sementara di AS mengikuti mekanisme internal pemerintahannya.

Sebelumnya pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi menyepakati kerja sama perdagangan melalui penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) bertajuk “Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance”.

Kesepakatan ini merupakan kelanjutan dari perjanjian 22 Juni 2025, yang menurunkan tarif resiprokal Indonesia ke AS dari 32 persen menjadi 19 persen.
 

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved