Pasokan Batubara ke PLTU Tergerus, Listrik Nasional Terancam Padam?
PT PLN (Persero) memastikan pasokan batubara pembangkit dalam kondisi aman meski isu pemangkasan RKAB beredar.
Ringkasan Berita:
- RKAB batubara 2026 belum disetujui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, sehingga produksi dan pemenuhan DMO ke PLTU disebut terganggu.
- Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia mengkhawatirkan dampak ekonomi dan ketenagakerjaan.
- PT PLN (Persero) memastikan pasokan batubara pembangkit dalam kondisi aman meski isu pemangkasan RKAB beredar.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Listrik nasional berpotensi padam imbas pasokan batubara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) makin tipis sejak Januari 2026.
Berkurangnya pasokan batubara ke PLTU karena perusahaan komoditas tersebut belum menambang seiring Rancangan Anggaran Kerja dan Belanja (RKAB) 2026 untuk batubara belum jelas.
Dampaknya para perusahaan batubara tidak bisa memenuhi domestic market obligation (DMO) ke perusahaan pembangkit listrik baik PLN atau IPP swasta.
Baca juga: Menko Airlangga Klaim Rencana Pensiun Dini PLTU Cirebon 1 Batal, Ini Alasannya
Sumber KONTAN menyebutkan bahwa imbas dari belum disetujuinya RKAB 2026 membawa dampak ke PLTU di seluruh Indonesia.
"Pasokan ke PLTU dipotong," katanya dikutip dari Kontan, Rabu (25/2/2026).
Jika masalah pasokan batubara ke PLTU tidak ditangani, maka bisa jadi terjadi pemadaman.
"Saya belum tahu update soal pasokan batubara ke pembangkit," kata Priyadi Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI).
Bahkan, kata Priyadi, dirinya khawatir belum ada kajian yang mendalam dalam pemotongan produksi ini.
"Karena industri batubara ini mempunyai multiplier efek ke daerah dan ketenagakerjaan yang cukup significant," ungkap dia.
Di sisi lain, Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Rizal Calvary membantah soal pasokan batubara ke pembangkit PLN bermasalah.
"Aman (pasokan batubara)," ungkapnya.
Sebelumnya dalam berita Kontan.co.id, sumber Kontan menyebutkan beredarnya data yang menunjukkan dugaan pemangkasan RKAB 2026 pada sejumlah perusahaan batubara, dengan penurunan bervariasi mulai dari di bawah 10 persen hingga lebih dari 80%.
Beberapa perusahaan disebut tidak mengalami perubahan kuota sama sekali.
Sebelum dibantah Kementerian ESDM, beredar data di kalangan pelaku usaha yang menunjukkan dugaan pemangkasan RKAB batubara 2026 pada sejumlah perusahaan dengan besaran yang bervariasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/suasana-pltu-suralaya-cilegon_20220628_195144.jpg)