Kapal Ferry Banyak Kosong saat Mudik, Operator Tanggung Beban SKB
Pada lintasan strategis seperti Merak–Bakauheni maupun Ketapang–Gilimanuk, jumlah kapal sebenarnya sudah mencukupi
Ringkasan Berita:
- GAPASDAP menyampaikan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam menjaga kelancaran, keamanan, dan keselamatan transportasi pada masa Angkutan Lebaran
- Khoiri Soetomo menjelaskan bahwa dalam praktik operasional sering terjadi kondisi dimana kapal ferry tidak dapat beroperasi secara optimal
- Selama kebijakan pengaturan arus kendaraan diberlakukan, dalam beberapa kondisi terjadi ketidakseimbangan distribusi kendaraan antara pelabuhan utama dan pelabuhan penunjang
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (GAPASDAP) menyampaikan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam menjaga kelancaran, keamanan, dan keselamatan transportasi pada masa Angkutan Lebaran.
Namun demikian, berdasarkan evaluasi operasional di lapangan, industri penyeberangan juga menghadapi tantangan yang cukup berat selama pemberlakuan kebijakan pengaturan arus mudik melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas instansi.
Baca juga: ASDP Jamin Refund Tiket Selisih Tarif selama Angkutan Lebaran 2026
Ketua Umum GAPASDAP Khoiri Soetomo menjelaskan bahwa dalam praktik operasional sering terjadi kondisi dimana kapal ferry tidak dapat beroperasi secara optimal.
“Pada lintasan strategis seperti Merak–Bakauheni maupun Ketapang–Gilimanuk, jumlah kapal sebenarnya sudah mencukupi bahkan cenderung berlebih. Persoalan yang terjadi lebih disebabkan oleh keterbatasan kapasitas dermaga sehingga banyak kapal tidak dapat beroperasi secara optimal,” ujar Khoiri.
Selain itu, selama kebijakan pengaturan arus kendaraan diberlakukan, dalam beberapa kondisi terjadi ketidakseimbangan distribusi kendaraan antara pelabuhan utama dan pelabuhan penunjang.
Pada saat pelabuhan utama relatif kosong, pelabuhan penunjang seperti BBJ dan Ciwandan justru mengalami antrean kendaraan barang yang sangat panjang.
Kondisi tersebut juga memunculkan pola operasi TBB (Tiba Bongkar Berangkat) dimana kapal tiba di pelabuhan tujuan, melakukan bongkar kendaraan, namun kembali berangkat tanpa memuat kendaraan atau muatan.
Baca juga: ASDP Gelar Mudik Gratis Lebaran 2026, Pendaftaran Dibuka Mulai Besok
“Dalam situasi tersebut kapal tetap beroperasi dengan biaya penuh namun tanpa pendapatan yang seimbang, sehingga operator penyeberangan pada praktiknya turut menanggung beban ekonomi yang cukup besar dalam menjaga kelancaran Angkutan Lebaran,” jelas Khoiri.
GAPASDAP juga menilai bahwa hingga saat ini industri penyeberangan belum memperoleh fleksibilitas kebijakan ekonomi yang sama dengan moda transportasi lainnya.
Pada sektor penerbangan, kereta api, maupun angkutan darat, pemerintah memberikan ruang penerapan tarif dinamis hingga batas atas pada periode puncak perjalanan.
Menurut Khoiri, mekanisme tersebut tidak hanya menjaga keberlanjutan usaha operator, tetapi juga dapat menjadi instrumen untuk mengatur distribusi permintaan.
“Penerapan tarif dinamis hingga batas atas pada periode tertentu dapat membantu mendistribusikan arus kendaraan secara lebih merata, sehingga penumpukan pada waktu dan pelabuhan tertentu dapat dikurangi,” tambahnya.
Selain itu, GAPASDAP memandang bahwa dalam jangka menengah dan panjang diperlukan peningkatan kapasitas dermaga pada lintasan penyeberangan utama sebagai bagian dari penguatan sistem transportasi nasional.
GAPASDAP menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mencari solusi terbaik agar sistem penyeberangan nasional dapat berjalan lebih efisien, aman, dan berkelanjutan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Gapasdap-soal-SKB-ferry.jpg)