Mudik Lebaran 2026
Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Dibuka Lagi Hari Ini, Cek Kuota, Tujuan, dan Link Daftar
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menghadirkan program Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 yang dibuka hari ini, 5 Maret 2026.
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali membuka pendaftaran Mudik Gratis 2026 pada Kamis, 5 Maret 2026 pukul 10.00 WIB untuk armada bus dan kereta api.
- Kuota tersedia untuk puluhan kabupaten/kota di Jawa Tengah dengan moda Bus serta KA Tawang Jaya dan KA Jaka Tingkir rute Jakarta–Semarang dan Jakarta–Solo.
- Pendaftaran dilakukan melalui website pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id dan aplikasi JNN.
TRIBUNNEWS.COM - Tradisi mudik Lebaran selalu menjadi momen yang dinanti jutaan perantau untuk kembali ke kampung halaman.
Perjalanan panjang yang ditempuh demi bersilaturahmi dengan keluarga kerap menghadirkan tantangan, mulai dari lonjakan harga tiket hingga keterbatasan transportasi.
Untuk membantu meringankan beban masyarakat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menghadirkan program Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026.
Program ini merupakan bentuk bantuan transportasi bagi warga asal Jawa Tengah yang merantau, terutama di wilayah Jabodetabek, agar bisa pulang kampung tanpa biaya.
Tahun ini, pendaftaran kembali dibuka pada Kamis, 5 Maret 2026, pukul 10.00 WIB, untuk armada bus dan kereta api.
Pembukaan ulang ini dilakukan setelah proses verifikasi sebelumnya menemukan sejumlah kuota kosong akibat peserta mengundurkan diri, tidak memenuhi syarat, atau terdeteksi mendaftar di lebih dari satu program mudik gratis.
Sebelumnya, pendaftaran mudik gratis telah dibuka pada 12 Februari 2026 untuk armada bus dan 18 Februari 2026 untuk kereta api.
Antusiasme masyarakat yang tinggi membuat sebagian kuota cepat terisi.
Kini, kesempatan kembali dibuka melalui laman resmi pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id dan aplikasi JNN (Jateng Ngopeni Nglakoni) yang dapat diunduh di Playstore maupun Appstore.
Program ini menyediakan dua moda transportasi, yakni bus dan kereta api, dengan berbagai tujuan kabupaten dan kota di Jawa Tengah.
Armada dan Kuota Bus
Baca juga: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta yang Bisa Dipesan untuk Mudik Idul Fitri 1447 H
Dikutip dari Instagram @penghubungjateng, berikut rincian tujuan dan sisa kuota armada bus Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026:
- Kab Cilacap — 13 seat
- Kab Purbalingga — 12 seat
- Kab Banjarnegara — 36 seat
- Kab Magelang — 14 seat
- Kab Boyolali — 7 seat
- Kab Wonogiri — 12 seat
- Kab Sragen — 11 seat
- Kab Blora — 8 seat
- Kab Kudus — 13 seat
- Kab Jepara — 10 seat
- Kab Demak — 9 seat
- Kab Semarang — 40 seat
- Kab Temanggung — 10 seat
- Kab Kendal — 15 seat
- Kab Batang — 17 seat
- Kab Pekalongan — 11 seat
- Kab Pemalang — 17 seat
- Kab Tegal — 34 seat
- Kab Brebes — 16 seat
- Kota Surakarta — 13 seat
- Kota Semarang — 41 seat
- Kota Pekalongan — 13 seat
- Kota Tegal — 54 seat
- Kab Purworejo — 23 seat
Rute Gabungan:
- Kab Semarang – Kota Salatiga – Kab Boyolali — 17 seat
- Kota Semarang – Kab Grobogan – Kab Blora — 15 seat
- Kab Karanganyar – Kab Sragen — 15 seat
- Kab Demak – Kab Pati – Kab Jepara — 17 seat
- Kota Tegal – Kab Tegal – Pekalongan – Kab Kendal — 18 seat
Armada Kereta Api
Untuk moda kereta api tersedia:
- KA Tawang Jaya (Jakarta–Semarang) sebanyak 64 seat
- KA Jaka Tingkir (Jakarta–Solo) sebanyak 50 seat
Syarat dan Ketentuan Peserta
Program ini diprioritaskan bagi:
- Pemilik KTP Jawa Tengah atau kelahiran Jawa Tengah (No Gratifikasi).
- Pekerja sektor informal dengan penghasilan maksimal sebesar UMP, seperti ojek, asisten rumah tangga, pedagang kaki lima, buruh, sopir, hingga kuli bangunan.
- Pendaftaran satu keluarga/kelompok maksimal 4 orang.
- Wajib melakukan perekaman Face Recognition melalui aplikasi Access by KAI sebelum keberangkatan (untuk peserta kereta).
Dokumen yang harus diunggah:
- KTP/KIA
- Kartu Keluarga (untuk pendaftaran keluarga/kelompok)
- Foto bukti pekerjaan sesuai syarat
- Format dokumen jpg/pdf maksimal 5MB dan terbaca jelas
Cara Mendaftar Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026
- Buka browser dan akses pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id.
- Cek ketersediaan kuota sesuai tujuan.
- Klik tombol “Daftar Sekarang” jika kuota masih tersedia.
- Siapkan NIK dan nomor WhatsApp aktif (digunakan untuk login dan cek status).
- Pilih tujuan dan jumlah peserta (maksimal 4 orang).
- Isi data lengkap dalam waktu 7 menit, jika lewat maka kuota otomatis batal.
- Klik “Simpan” setelah semua data benar.
- Peserta memiliki waktu 2 x 24 jam untuk mengunggah dokumen melalui menu “Cek Status”.
- Setelah dokumen diunggah, proses verifikasi akan dilakukan.
- Peserta dapat memantau hasilnya secara berkala melalui menu yang sama.
Jika dinyatakan memenuhi syarat, peserta dapat mengunduh e-tiket dan wajib melakukan validasi langsung di Kantor Badan Penghubung Jateng di Jalan Darmawangsa Villa No. 26, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sesuai jadwal yang ditentukan.
(Tribunnews.com/Farra)
Artikel Lain Terkait Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Mudik-Gratis-Pemprov-Jateng-2026-Dibuka-Lagi-Hari-Ini.jpg)