Dorong Daya Saing, Perhapi Percepat Penyusunan Standar ESG Nikel Indonesia
Penyusunan standar ESG Nikel ini telah dimulai sejak pertengahan tahun 2025 mencakup standar lingkungan, sosial dan tata kelola.
Perhapi juga menggandeng Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) dan Asosiasi Smelter Indonesia (FINI) untuk menjembatani perspektif pasar dan buyer internasional, sekaligus memperkuat kesesuaian standar terhadap ekspektasi rantai pasok global. Perhapi juga bekerja sama dengan WRI yang telah melakukan gap analysis regulasi Indonesia dari berbagai kementerian termasuk Kementrian ESDM dan Kementerian Perindustrian dikaitkan dengan standar Internasional.
Sebagai bagian dari penguatan legitimasi dan sinergi kebijakan, pada pekan lalu Perhapi bersama mitra terkait, termasuk PROMETINDO dan IAGI, melakukan pertemuan dan diskusi awal dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menyampaikan perkembangan, kerangka, serta arah penyusunan Standar ESG Nikel Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Perhapi memaparkan tujuan utama standar sebagai pedoman yang berbasis regulasi nasional, selaras dengan praktik terbaik internasional, dan dapat digunakan sebagai referensi peningkatan kinerja ESG industri nikel dari hulu ke hilir.
Kementerian ESDM menyambut positif inisiatif ini dan mendorong agar proses penyusunan dilakukan secara inklusif melalui pelibatan para pemangku kepentingan, serta memastikan keselarasan dengan kebijakan dan tata kelola sektor minerba yang berlaku.
Melalui penyusunan Standar ESG Nikel Indonesia, Perhapi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pedoman ESG yang tidak hanya konseptual, tetapi aplikatif, terukur, dan kredibel serta mendorong praktik pertambangan dan pengolahan nikel yang bertanggung jawab, berdaya saing, dan selaras dengan kepentingan nasional maupun tuntutan pasar global.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Foto-ilustrasi-tambang-nikel-diunduh-dari-Pexels-pada-21-A.jpg)