Surel Gus Lilur Direspons Presiden, KKP Terbitkan Permen KP Nomor 5 Tahun 2026
Dalam surelnya kepada Presiden, Gus Lilur menyampaikan sejumlah usulan strategis terkait tata niaga lobster nasional.
Ringkasan Berita:
- Surel yang pernah Gus Liur kirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto mendapat respons positif dari pemerintah.
- Respons tersebut diwujudkan melalui terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 5 Tahun 2026.
- Dalam surelnya kepada Presiden, Gus Lilur menyampaikan sejumlah usulan strategis terkait tata niaga lobster nasional.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Pengusaha nasional asal Situbondo, Khalilur R. Abdullah Sahlawiy yang dikenal sebagai Gus Lilur, mengungkapkan bahwa surat elektronik (surel) yang pernah ia kirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto mendapat respons positif dari pemerintah.
Respons tersebut diwujudkan melalui terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 5 Tahun 2026.
Permen KP Nomor 5 Tahun 2026 merupakan revisi dari Permen KP No. 7 Tahun 2024 yang sebelumnya sempat dikritisi oleh Owner Balad Grup tersebut.
Baca juga: Kelompok Nelayan Berharap Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Ekspor BBL
Dalam surelnya kepada Presiden, Gus Lilur menyampaikan sejumlah usulan strategis terkait tata niaga lobster nasional, khususnya mengenai kebijakan ekspor Benih Bening Lobster (BBL).
Ia mengusulkan agar pemerintah menghentikan ekspor BBL ke Vietnam dan menggantinya dengan kebijakan ekspor lobster yang telah dibesarkan hingga ukuran minimal 50 gram.
Menurutnya, kebijakan tersebut akan memberikan nilai tambah yang jauh lebih besar bagi nelayan dan pelaku usaha budidaya di dalam negeri.
“Permen KP No. 5 Tahun 2026 adalah ide murni yang saya tuliskan dalam surel kepada Presiden dan kemudian dipublikasikan oleh rekan-rekan wartawan. Alhamdulillah, ide tersebut mendapat respons positif dari Presiden hingga akhirnya lahir Permen KP No. 5 Tahun 2026,” ujar Gus Lilur dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026).
Gus Lilur menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo yang dinilainya terbuka terhadap gagasan dan masukan dari masyarakat, termasuk dari kalangan pengusaha di sektor perikanan.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono serta Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya Tubagus Haeru Rahayu yang telah mengkaji secara teknis usulan tersebut hingga menghasilkan revisi regulasi.
Menurutnya, langkah pemerintah merevisi regulasi ini menunjukkan adanya keselarasan antara kepemimpinan nasional dan jajaran kementerian dalam merespons persoalan nyata yang dihadapi para pelaku usaha di lapangan.
“Fakta ini menunjukkan bahwa Presiden Prabowo adalah figur pemimpin yang terbuka terhadap ide dan masukan konstruktif. Para pembantunya di kabinet juga mampu menerjemahkan persoalan di lapangan secara tepat,” ujarnya.
Ia menilai kebijakan baru ini akan menjadi angin segar bagi sektor budidaya laut, khususnya bagi para pelaku usaha lobster di Indonesia. Tidak hanya menguntungkan perusahaan besar, tetapi juga memberikan peluang ekonomi yang lebih besar bagi nelayan dan pembudidaya di berbagai daerah.
“Ini bukan hanya menguntungkan Balad Grup, tetapi juga seluruh pelaku usaha budidaya lobster serta para nelayan. Dengan kebijakan ini, nilai ekonomi yang dinikmati di dalam negeri akan jauh lebih besar,” kata penulis buku Prabowo untuk Indonesia Raya tersebut.
Lebih lanjut, Gus Lilur mengajak seluruh pemangku kepentingan di sektor kelautan dan perikanan untuk menyambut positif kebijakan baru tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/gus-lilur-980279.jpg)