Kelompok Nelayan Berharap Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Ekspor BBL
Kelompok nelayan berharap pemerintah evaluasi kebijakan ekspor BBL demi keberlanjutan penghidupan.
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Sejumlah perwakilan koperasi nelayan menyampaikan aspirasi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait kebijakan ekspor Benih Bening Lobster (BBL).
Dalam audiensi yang berlangsung di Gedung Mina Bahari KKP, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2025, mereka berharap pemerintah membuka ruang evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berdampak pada penghidupan nelayan kecil.
Ketua Koperasi Cahaya Laut Nusantara (CLN), Khaerunnisa Jalakanya, menyampaikan bahwa ribuan nelayan yang bergabung dalam koperasi BBL merasakan langsung imbas penutupan izin ekspor.
“Jika terus ditutup pintu ekspor ini, maka ribuan nelayan yang bergantung dengan tangkapan Benih Bening Lobster akan makin terdampak dan makin terpuruk nasibnya,” ujar Khaerunnisa, sebagaimana keterangannya, dikutip Selasa (4/11/2025).
Ia menilai bahwa tata kelola BBL sebaiknya melibatkan unsur koperasi sebagai pihak yang bersentuhan langsung dengan nelayan.
Menurutnya, pendekatan kolaboratif dapat membantu pemerintah memahami kondisi lapangan secara lebih utuh.
“Pemerintah harus lebih jeli melihat permasalahan ini, karena nelayan kecil yang justru jadi korban adanya kebijakan yang berdampak negatif tersebut,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Forum Kelompok Usaha Bersama (KUB), Riyan Dinata, menyampaikan harapan agar audiensi ini menjadi awal dari dialog yang berkelanjutan.
“Kami berharap pemerintah tidak hanya mendengar, tapi juga segera mengambil langkah nyata. Nelayan sudah terlalu lama menunggu,” kata Riyan.
Sebagai informasi, kebijakan penghentian ekspor BBL telah diberlakukan sejak Juni 2021 melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 17 Tahun 2021. Pemerintah menilai bahwa ekspor BBL perlu dikaji ulang agar tidak membuka celah perdagangan ilegal dan dapat memberikan manfaat optimal bagi budidaya lobster nasional.
Baca juga: IKN Disebut Terancam Jadi Kota Hantu, Politisi PDIP: Kalau Rampung, Bukan Prabowo yang Untung
Menanggapi aspirasi tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya KKP, Tinggal Hermawan, menjelaskan bahwa penutupan ekspor BBL ke Vietnam dilakukan karena belum tercapai kesepakatan yang saling menguntungkan, terutama dalam hal transfer teknologi budidaya dan tata niaga lobster.
“Karena itu pemerintah melalui KKP masih menutup ekspor BBL, sambil terus berkomunikasi dengan pemerintah Vietnam agar prinsip perdagangan BBL bisa setara dan saling menguntungkan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah saat ini tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar pembentukan Satuan Tugas pemberantasan ekspor Benih Bening Lobster (BBL) ilegal.
Satgas tersebut rencananya akan dipimpin oleh KKP serta melibatkan aparat penegak hukum, dan diharapkan dapat bekerja lebih efektif setelah regulasi tersebut resmi diterbitkan.
| Komisi IV DPR Dorong Akselerasi Program Kampung Nelayan Merah Putih |
|
|---|
| Satu dari 2 Nelayan Hilang Usai Ditabrak Tongkang di Muna Sultra Ditemukan Tewas |
|
|---|
| Tongkang Tabrak Kapal Nelayan di Perairan Muna Sultra, 2 Korban Terjatuh Belum Diketahui Nasibnya |
|
|---|
| Prabowo: Pendapatan Nelayan Bisa Naik 100 Persen Berkat Pemberian Cold Storage dan Dermaga |
|
|---|
| Kholid, Nelayan yang Bongkar Pagar Laut Tangerang Diganjar Penghargaan Pejuang Konstitusi |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.