Jumat, 10 April 2026

Mudik Lebaran 2026

Jasindo Proyeksi Permintaan Asuransi Mudik Tahun Ini Minimal Bertumbuh 5 Persen

Asuransi mudik memiliki premi mulai dari Rp 10.000 dengan manfaat utama perlindungan kecelakaan diri hingga Rp 100 juta. 

SURYA/PURWANTO
ARUS MUDIK - Ilustrasi. Asuransi mudik memiliki premi mulai dari Rp 10.000 dengan manfaat utama perlindungan kecelakaan diri hingga Rp 100 juta.  

Ringkasan Berita:
  • Program asuransi mudik kembali ditawarkan dengan premi mulai Rp10.000 dan perlindungan kecelakaan hingga Rp100 juta.
  • Minat masyarakat terhadap produk ini diperkirakan meningkat minimal 5 persen dibandingkan tahun lalu.
  • Selain kecelakaan diri, perlindungan juga mencakup risiko kebakaran rumah, ambulans, hingga evakuasi medis.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyambut momentum Lebaran dan meningkatnya mobilitas masyarakat selama periode mudik Lebaran 2026, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) kembali menawarkan program asuransi mudik.

Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo Brellian Gema Widayana mengatakan, program asuransi mudik sudah dijalankan pada tahun-tahun sebelumnya. 

Pada tahun ini, minat terhadap produk tersebut diperkirakan meningkat dibandingkan periode sebelumnya.

Baca juga: Total Klaim Asuransi Barang Milik Negara Akibat Banjir Sumatera Mencapai Rp6,48 Triliun

“Kalau dibandingkan tahun lalu, asuransi mudik ini diharapkan peningkatannya minimal sekitar 5 persen,” ujar Brellian dikutip dari Kontan, Kamis (12/3/2026).

Menurutnya, asuransi mudik memiliki premi mulai dari Rp 10.000 dengan manfaat utama perlindungan kecelakaan diri hingga Rp 100 juta. 

Ia menjelaskan, penyederhanaan produk menjadi strategi perusahaan untuk memperkenalkan asuransi kepada masyarakat. Hal ini juga sejalan dengan upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan yang didorong oleh regulator.

“Tujuannya mengenalkan asuransi yang semakin simpel dan mudah dipahami masyarakat,” katanya.

Selain itu, asuransi ini juga memberikan perlindungan tambahan seperti risiko kebakaran rumah tinggal dengan nilai ganti rugi hingga Rp 7,5 juta serta perlindungan kebakaran rumah hingga Rp 50 juta.

Program ini juga mencakup santunan ambulans akibat kecelakaan serta biaya evakuasi medis maupun pemulangan jenazah dengan nilai maksimal masing-masing Rp 1,5 juta.

Brellian menambahkan, meskipun disebut sebagai asuransi mudik, produk ini pada dasarnya merupakan bagian dari asuransi perjalanan yang dapat tetap diakses setelah periode mudik selesai.

“Memang momennya kita kenalkan saat mudik. Tapi sebenarnya produk perjalanan ini tetap bisa digunakan setelah periode mudik,” ujarnya.

143,9 Juta Orang Akan Mudik

Hasil survei Kementerian Perhubungan RI memperkirakan sebanyak 143,91 juta orang akan melakukan perjalanan selama lebaran 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar 76,24 juta orang diprediksi menggunakan mobil pribadi dan 24,08 juta orang memakai sepeda motor ke berbagai daerah tujuan.

Puncak arus mudik diproyeksikan terjadi pada 18 Maret 2026, sedangkan puncak arus balik diperkirakan berlangsung ketika 24 Maret 2026.

 

 

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Jasindo Tawarkan Asuransi Mudik dengan Perlindungan hingga Rp 100 Juta

 

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved