Minggu, 12 April 2026

Mudik Lebaran 2026

Macet Horor di Gilimanuk, Menhub Siapkan Buffer Zone dan Tambah Kapal  

Menhub menyebut, pemerintah akan mengupayakan berbagai cara agar kemacetan di pelabuhan tidak kembali terjadi.

Editor: Sanusi
Tribunnews.com/HO
Menteri Perhubungan RI (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan keprihatinan atas masih ditemukannya ketidakpatuhan sebagian pengusaha logistik yang tetap mengoperasikan truk sumbu tiga atau lebih pada periode pembatasan operasional angkutan barang sejak 13 Maret 2026. 

"Yang jadi masalah adalah penyeberangannya. Mereka ini antri menunggu kapal mau menyeberang," kata Faizal saat dihubungi, Senin (16/3/2026).

Sementara itu, data termutakhir pada Senin (16/3/2026) sekira pukul 16.00 WITA, arus lalu lintas (lalin) penyeberangan keluar Bali menuju Jawa sangat padat.

"Ekor antrean dari arah Denpasar sampai Jembatan Persil Desa Melaya, Kec. Melaya dengan jarak +/- 18 km sedangkan dari arah Singaraja sampai Hutan Cekik dengan jarak +/- 6 km dari Pelabuhan Gilimanuk," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy dalam keterangannya.

Ariasandy menuturkan dengan kondisi saat ini telah dilakukan pengaturan mempercepat kendaraan prioritas.

Kemudian, melakukan pengantongan pada Terminal Cargo Gilimanuk dan Jembatan Timbang Cekik. Selain hal tersebut dilakukan pengalihan arus Truk Besar yg semula melalui parkir Manuver dirubah lurus langsung menuju parkir LCM Gilimanuk.

"Sementara anggoya masih tetap melakukan pengaturan di lapangan agar kendaraan tertib antrian," ucapnya.

Ia menyebut di dalam area Pelabuhan Gilimanuk, seluruh parkiran dermaga MB 1, 2, 3, 4 dan LCM maupun parkir Terminal Manuver telah terisi penuh yang didominasi Kendaraan Pribadi, sedangkan untuk atrian sepeda motor Nihil.

"Adapun Kapal yang beroperasi sampai untuk 16.00 WITA sebanyak 33 unit," jelasnya.

Baca juga: Penyebab Kemacetan Parah di Pelabuhan Gilimanuk Bali: Pemudik Ingin Hindari Penutupan saat Nyepi


Tidak Patuh SKB

Menhub juga menyampaikan keprihatinan atas masih ditemukannya ketidakpatuhan sebagian pengusaha logistik yang tetap mengoperasikan truk sumbu tiga atau lebih pada periode pembatasan operasional angkutan barang sejak 13 Maret 2026.

Menhub Dudy menilai pelanggaran terhadap kebijakan pembatasan tersebut turut berkontribusi terhadap meningkatnya kepadatan dan antrean kendaraan di sejumlah simpul transportasi, termasuk di kawasan Pelabuhan Gilimanuk yang melayani penyeberangan menuju Pelabuhan Ketapang.

“Kementerian Perhubungan menyampaikan keprihatinan atas masih adanya pengusaha logistik yang tidak mematuhi kebijakan pembatasan operasional truk sumbu tiga ke atas yang telah diberlakukan sejak 13 Maret. Ketidakpatuhan ini berdampak pada meningkatnya antrean kendaraan di sejumlah titik strategis termasuk di pelabuhan penyeberangan,” ujar Menhub Dudy.

Menhub menyatakan kebijakan pembatasan operasional angkutan barang telah ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan selama Angkutan Lebaran 2026 oleh Kementerian Perhubungan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kementerian Pekerjaan Umum.

SKB tersebut secara jelas mengatur pembatasan operasional kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih pada periode 13-29 Maret 2026 untuk menjaga kelancaran arus mudik serta keselamatan pengguna jalan. Oleh karena itu, pengoperasian truk besar di luar ketentuan tersebut merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap kebijakan pemerintah yang telah ditetapkan secara nasional.

Menhub mengatakan kebijakan pembatasan operasional angkutan barang tersebut telah ditetapkan pemerintah untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat menjelang Angkutan Lebaran serta memastikan keselamatan dan ketertiban lalu lintas.  Namun, masih adanya kendaraan logistik yang tetap beroperasi di luar ketentuan berpotensi memperparah kepadatan dan meningkatkan risiko keselamatan di jalan maupun di kawasan pelabuhan.

Menhub Dudy menegaskan pemerintah berkomitmen penuh memastikan pelayanan transportasi berjalan aman dan nyaman bagi masyarakat selama musim mudik Lebaran. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan agar seluruh kementerian dan lembaga memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama periode mudik.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved