Jumat, 24 April 2026

Program Makan Bergizi Gratis

DPR Minta Pemerintah Jelaskan Pengadaan Ribuan Motor Listrik untuk MBG

Komisi IX DPR akan mencermati proses administrasi barang milik negara (BMN) serta distribusi kendaraan tersebut.

|
Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews.com/Rina Ayu Panca Rini
MOTOR LISTRIK MBG - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana diminta menjelaskan ihwal pengadaan puluhan ribu motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang viral di media sosial. 

 

Ringkasan Berita:
  • DPR meminta pemerintah menjelaskan tentang alasan pengadaan ribuan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
  • Komisi IX DPR akan mencermati proses administrasi barang milik negara (BMN) serta distribusi kendaraan tersebut.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Neng Eem Marhamah Zulfa meminta pemerintah menjelaskan tentang alasan pengadaan ribuan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Menurutnya, penjelasan tersebut penting bagi publik. “Penjelasan resmi dari BGN diharapkan dapat menjernihkan simpang siur mengenai urgensi penggunaan motor listrik dalam operasional distribusi gizi di berbagai daerah,” ujar Neng Eem kepada wartawan, Kamis (9/4/2026).

Legislator PKB itu menegaskan bahwa publik berhak mengetahui asal-usul pengadaan 21.800 unit motor listrik untuk operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Untuk mendapatkan informasi yang utuh dan akurat, konfirmasi ke pihak BGN menjadi langkah tepat agar kronologinya jelas. Jangan sampai muncul polemik berkepanjangan akibat kurangnya keterbukaan,” kata Neng Eem.

Komisi IX DPR berpeluang memanggil BGN guna meminta penjelasan resmi mengenaan program pengadaan tersebut demi meminimalisir spekulasi publik yang berpotensi menggerus kredibilitas program prioritas pemerintah.

“Program MBG merupakan prioritas dari Presiden Prabowo yang harus dikawal bersama agar terhindar dari sorotan negatif yang akan mengerus kredibilitas dan kualitas program,” kata dia.

Dia berpandangan, transparansi tidak hanya sebatas membuka data, tetapi juga memastikan masyarakat memahami rasionalitas di balik kebijakan tersebut.

Baca juga: Purbaya Mengaku Kecolongan 21 Ribu Motor Listrik untuk SPPG, Langsung Setop Anggaran

Neng Eem menambahkan, Komisi IX DPR akan mencermati proses administrasi barang milik negara (BMN) serta distribusi kendaraan tersebut.

“Program MBG ini menyangkut pemenuhan gizi masyarakat luas. Keterbukaan anggaran menjadi kunci agar publik dapat ikut memastikan program ini berjalan tepat sasaran," kata dia.

"BGN tentu memiliki dasar perencanaan, namun hal itu harus disampaikan secara terbuka agar tidak memicu ketidakpercayaan,” kata Neng Eem.

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan,  pengadaan ribuan motor listrik untuk kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bukan program dadakan. Dadan menyebut, prosesnya transparan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca juga: Dadan Hindayana Klarifikasi soal Viral Motor Listrik BGN: Bukan Program Mendadak, Sesuai Aturan

Hal ini merespons video sepeda motor berlogo BGNyang viral di media sosial. Ia menjelaskan, pengadaan motor listrik sudah direncanakan dalam anggaran tahun 2025.

“Pengadaan motor listrik itu jadi bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025, bukan program baru yang muncul secara tiba-tiba,” tegas dia di Jakarta, Kamis (9/4).

Pada akhir tahun 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) sehingga anggarannya masuk dalam RPATA atau Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran. 

Mekanisme ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 84 Tahun 2025, di mana pembayaran dilakukan dalam dua tahap: termin 1 atas terselesaikannya 60 persen unit dan termin 2 untuk penyelesaian hingga 100 persen unit.

Hingga akhir masa pemberian kesempatan pada 20 Maret 2026, penyedia hanya sanggup menyelesaikan 85,01 persen atau sebanyak 21.801 unit dari 25.644 unit yang dikontrakkan. 

“Sisa dana yang telah ditampung dikembalikan ke kas negara dengan penihilan RPATA bersamaan dengan pembayaran tahap 2,” ujarnya.

Dadan menyatakan, realisasi pengadaan motor listrik mencapai 21.801 unit dari rencana awal 25.644 unit.  

Seluruh unit motor yang diproduksi merupakan hasil karya dalam negeri dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) mencapai 48,5 persen. Produksi dilakukan di fasilitas manufaktur yang berlokasi di Citeureup, Jawa Barat.

“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk tidak hanya mendukung operasional program, tetapi juga mendorong industri nasional melalui penggunaan produk dalam negeri dengan TKDN yang signifikan,” tambah Dadan.

Saat ini, seluruh kendaraan tersebut masih dalam tahap penyelesaian administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum didistribusikan. Pendistribusian akan dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan operasional di masing-masing wilayah.

“Motor listrik ini belum didistribusikan. Kami memastikan seluruh proses administrasi, termasuk pencatatan sebagai BMN, diselesaikan terlebih dahulu agar penggunaannya tertib, transparan, dan akuntabel,” tegas Dadan.

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved