Buruh Geruduk Gedung DPR, Tuntut Hapus Outsourcing, Soroti Masifnya Pekerja Kontrak
Fakta saat ini banyak buruh bekerja bertahun-tahun dengan status kontrak tanpa kepastian diangkat menjadi pekerja tetap.
Ringkasan Berita:
- Ratusan buruh memadati kawasan depan gedung DPR RI sejak pagi dengan menyuarakan beragam tuntutan termasuk penghapusan sistem outsourcing.
- Aksi hari ini merupakan puncak dari konsolidasi nasional para buruh yang telah dilakukan dalam beberapa waktu terakhir.
- Fakta saat ini banyak buruh bekerja bertahun-tahun dengan status kontrak tanpa kepastian diangkat menjadi pekerja tetap.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi serikat buruh termasuk dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan DPR RI, Kamis (16/4/2026).
Ratusan buruh memadati kawasan depan gedung DPR RI sejak pagi dengan menyuarakan beragam tuntutan termasuk prinsip keadilan bagi pekerja.
Dalam orasinya, mereka menyuarakan maraknya sistem outsourcing atau alih daya oleh perusahaan-perusahaan terhadap para pekerja.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi pukul 13.10 WIB, massa buruh masih menyemut di lokasi. Presiden FSPMI Suparno menegaskan, aksi hari ini merupakan puncak dari konsolidasi nasional yang telah dilakukan dalam beberapa waktu terakhir.
"Hari ini buruh turun ke jalan bukan tanpa alasan. Ini adalah akumulasi dari ketidakpastian kerja, maraknya outsourcing, dan upah murah yang terus menekan kehidupan buruh. Kami menuntut perubahan nyata, bukan janji," tegas Suparno kepada awak media di lokasi, Kamis.
Adapun tuntutan utama dalam aksi hari ini meliputi pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, penghapusan outsourcing, hapus sistem upah murah, jaminan kepastian kerja, serta penghentian gelombang PHK.
Suparno menyoroti kondisi riil di lapangan, di mana banyak buruh bekerja bertahun-tahun dengan status kontrak tanpa kepastian diangkat menjadi pekerja tetap.
Menurutnya, praktik ini tidak hanya melanggar rasa keadilan, tetapi juga memperlemah posisi tawar buruh dalam hubungan industrial.
Baca juga: Demo Pra-Mayday di Depan Gedung DPR, Buruh Tuntut Cabut Omnibus Law dan Hapus Outsourcing
"Segera sahkan undang-undang ketenagakerjaan yang baru sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi 168 tahun 2024 lalu. Kedua adalah hapus outsourcing dan tolak upah murah," kata dia.
Suparno juga menyinggung proses pembahasan UU Ketenagakerjaan yang menurutnya lamban. Menurut dia, buruh belum melihat adanya naskah akademik untuk menyusun UU tersebut.
"Padahal kalau pembuatan undang-undang baru maka naskah akademik menjadi wajib, tapi sampai hari ini kami belum melihat mana naskah akademiknya apalagi tentang bagaimana pembahasannya," katanya.
Suparno menyatakan, aksi 16 April ini juga akan menjadi bagian dari rangkaian besar menuju peringatan May Day 2026 pada 1 Mei mendatang.
Baca juga: Berdalih Perusahaan Keluarga, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Bantah Cawe-cawe Proyek Outsourcing
Dia menyebut, May Day nantinya diperkirakan akan melibatkan ratusan ribu buruh di seluruh Indonesia dengan isu yang lebih luas dan tekanan politik yang lebih kuat.
"Perjuangan ini tidak berhenti hari ini. Ini adalah langkah awal menuju gelombang yang lebih besar di May Day. Kami akan terus bergerak sampai ada perubahan nyata," tandas Suparno.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/May-Day-Buruh-demo-DPR-OK.jpg)