Sabtu, 23 Agustus 2025

Virus Corona

UPDATE Corona Indonesia: 117 Positif, 19 di Antaranya di Jakarta

Achmad Yurianto mengungkapkan ada 21 tambahan kasus baru positif corona, total saat ini menjad 117 kasus. 19 diantaranya berada di Jakarta.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Kompas TV/Imron-Chandra
Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes yang juga juru bicara pemerintah dalam penanganan virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).(Kompas TV/Imron-Chandra) 

Ia mengatakan saat ini pemerintah terus melakukan komunikasi dengan badan kesehatan dunia WHO dan telah menggunakan protokol kesehatan dari WHO.

Serta pemerintah juga terus berkomunikasi dengan ahli kesehatan masyarakat dalam menangani penyebaran Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Jokowi di Istana Bogor, Minggu (15/3/2020).

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menyinggung soal Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona.

"Pemerintah juga telah membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 yang dikepalai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Letjen Doni Monardo," ujarnya yang dikutip dari YouTube tvOneNews.

"Gugus tugas ini telah berjalan secara efektif dengan mensinergikan kekuatan nasional kita, baik pusat maupun daerah melibatkan ASN, TNI, dan Polri," imbuhnya.

Baca: Imbau Warganya Tetap di Rumah karena Corona, Anies Baswedan: Tak Cuma Lindungi diri, tapi Masyarakat

Baca: Kunci Keberhasilan Korea Selatan Turunkan Jumlah Kasus Virus Corona Tanpa Terapkan Lockdown

Tak hanya itu, Gugus Tugas juga telah melibatkan dukungan dari swasta, lembaga sosial dan perguruan tinggi.

Lebih lanjut Jokowi meminta untuk seluruh kepala daerah meninjau wilayahnya guna dapat menentukan status daerahnya masing-masing.

"Sebagai negara besar dan kepulauan tingkat penyebaran Covid-19 ini derajatnya bervariasi antara daerah satu dengan yang lain," kata Jokowi.

"Kemudian juga terus berkonsultasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk menentukan status daerahnya, siaga darurat ataukah tanggap darurat bencana non alam" jelas Jokowi.

Berdasarkan status kedaruratan daerah tersebut, kata Jokowi, jajaran daerah dibantu TNI dan polri serta dukungan dari pemerintah pusat untuk terus melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien dalam menangani penyebaran Covid-19.

 (Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan