Kamis, 21 Agustus 2025

Virus Corona

Mengenal ODP, PDP dan Suspect, Status Sebelum Akhirnya Dinyatakan Positif Corona

Simak perbedaan antara ODP, PDP dan suspect. Tiga tingkatan status terkait Corona sebelum akhirnya dinyatakan positif.

Penulis: Daryono
Editor: Wulan Kurnia Putri
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Tenaga medis melakukan Simulasi Kesiapsiagaan Penanganan Virus Corona (Covid-19), di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA), Jalan KH Wahid Hasyim (Kopo), Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (13/3/2020). Simulasi tersebut sebagai langkah kesiapsiagaan Kota Bandung untuk mengatasi penyebaran wabah virus corona. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

TRIBUNNEWS.COM - Sebelum dinyatakan positif, pasien Corona umumnya berstatus antara Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau suspect.

Diketahui, sejak diumumkan adanya pasien positif virus Corona pada 2 Maret 2020, jumlah pasien mengidap Covid-19 di Indonesia terus bertambah.

Data dari Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona, Achmad Yurianto, hingga Senin (16/3/2020), total terdapat 134 kasus positif Corona.

Terdapat 17 kasus tambahan yang diumumkan pada Senin. 

17 kasus tambahan itu berasal dari 4 provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah dan DKI Jakarta.

''Saya akan update lagi spesimen yang kita terima kemarin sore (Minggu) hingga siang tadi (Senin), ada penambahan kasus sebanyak 17 kasus confirm positif yang baru,'' kata Yuri dalam konferensi pers di RSPI Sulianti Saroso, Senin sore (16/3), dikutip dari laman resmi Kemenkes, Kemenkes.go.id, Selasa (17/3/2020). 

Baca: Antisipasi Penyebaran Corona, Ini Aturan Baru Jam Besuk di Rutan Polda Metro Jaya

Yuri menyebutkan ketujuh belas kasus baru tersebut berasal dari 4 provinsi di Indonesia

''Rinciannya adalah berasal dari Provinsi Jabar 1, dari Provinsi Banten 1, Provinsi Jawa Tengah 1 dan dari DKI Jakarta 14,'' ujar dia. 

Dengan penambahan tersebut, total kasus positif menjadi 134 orang.

Sebelum dinyatakan positif Corona, terdapat tiga tingkatan status yakni Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan suspect.

Pemahaman akan tiga tingkatan status ini perlu dipahami agar masyarakat paham dan tidak panik. 

Berikut perbedaan pengertian ODP, DPD dan suspect sebagaimana dikutip dari Grid.id berdasar keterangan Achmad Yurianto:

1. Orang Dalam Pemantauan (ODP)

ODP adalah orang yang dipantau karena sempat melakukan perjalanan ke negara episentrum corona atau sempat melakukan kontak dengan orang diduga positif corona.

Orang dengan ODP ini dipantau dalam kondisi masih sehat atau belum menunjukkan gejala sakit. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan