Jumat, 22 Agustus 2025

Virus Corona

Mengenal ODP, PDP dan Suspect, Status Sebelum Akhirnya Dinyatakan Positif Corona

Simak perbedaan antara ODP, PDP dan suspect. Tiga tingkatan status terkait Corona sebelum akhirnya dinyatakan positif.

Penulis: Daryono
Editor: Wulan Kurnia Putri
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Tenaga medis melakukan Simulasi Kesiapsiagaan Penanganan Virus Corona (Covid-19), di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA), Jalan KH Wahid Hasyim (Kopo), Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (13/3/2020). Simulasi tersebut sebagai langkah kesiapsiagaan Kota Bandung untuk mengatasi penyebaran wabah virus corona. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

Jika sudah menunjukkan gejala sakit Corona, status ODP akan naik menjadi PDP. 

2. Pasien Dalam Pengawasan (PDP)

PDP adalah orang yang sudah menunjukan gejala terjangkit covid-19, seperti demam batuk, pilek, dan sesak napas.

PDP harus betul-betul diperlakukan secara baik, karena statusnya sudah menjadi pasien.

3. Suspect

Orang yang sudah menunjukan gejala terjangkit corona dan diduga kuat sudah melakukan kontak dengan pasien positif covid-19.

Selanjutnya, pasien suspect covid-19 akan diperiksa menggunakan dua metode, yaitu Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genome Sequencing.

Orang dengan tiga status tersebut pada akhirnya bisa dinyatakan positif Corona, bisa juga negatif. 

Hal itu tergantung pada proses pemeriksaan secara medis. 

Jumlah PDP dan ODP

Hingga saat ini tidak diketahui pasti berapa jumlah ODP, PDP dan suspect di Indonesia. 

Hal ini karena pemerintah hanya menyampaikan jumlah pasien yang positif Corona.

Baca: Antisipasi Penyebaran Corona, Ini Aturan Baru Jam Besuk di Rutan Polda Metro Jaya

Meski demikian, berdasarkan data Kemenkes di laman resminya, hingga Selasa ini, Kemenkes telah melakukan pemeriksaan terhadap 1.230.

Per tanggal 16 Maret 2020, orang yang diperiksa itu adalah orang yang memenuhi kriteria PDP/ODP/kontak

Dari 1.230 yang diperiksa itu, 134 dinyatakan positif, 1.083 negatif dan 13 dalam proses pemeriksaan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan