Selasa, 9 September 2025

Virus Corona

Status Darurat Bencana Akibat Corona Diperpanjang, Ini Kata BNPB

Status darurat bencana akibat virus corona di Indonesia diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
Tribunnews.com/Rina Ayu
Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo 

TRIBUNNEWS.COM - Status darurat bencana akibat virus corona di Indonesia diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rita Rosita.

"Ya benar (ada surat keputusan)," ujar Rita, dikutip dari Kompas.com, Selasa (17/3/2020).

Dalam Surat Keputusan BNPB Nomor 13A yang ditandatangani Kepala BNPB, Doni Monardo, perpanjangan status terhitung sejak 29 Februari 2020.

Baca: Beredar di WhatsApp Air Rebusan Bawang Putih Bisa Sembuhkan Virus Corona, Ini Kata Dokter

Baca: Gejala Umum Virus Corona dari Hari ke Hari, Demam hingga Sulit Bernafas

Lalu, biaya akibat surat keputusan tersebut akan dibebankan pada dana siap pakai di BNPB.

Surat keputusan ini akan diperbaiki jika terjadi kekeliruan nantinya.

Alasan Perpanjangan Status Darurat Bencana

Sementara itu, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Agus Wibowo mengatakan, perpanjangan tersebut karena daerah lain belum menetapkan status darurat.

"Jadi diperpanjang lagi supaya lebih fleksibel."

"Sebab kami menunggu daerah-daerah yang mengeluarkan penetapan keadaan darurat," ujar Agus di Graha BNPB, Selasa, dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, kepala daerah diminta Jokowi untuk menentukan status daerahnya menjadi siaga darurat atau tanggap darurat.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo (Gita Irawan/Tribunnews.com)

Agus menyebut, siaga darurat diterapkan untuk daerah yang belum terjadi penularan virus corona.

"Kemudian yang tanggap darurat diperuntukkan bagi daerah dengan banyak kasus penularan seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat," jelasnya.

Baca: Soroti Penanganan Corona, Mardani Ali Minta Pemerintah Danai Rumah Sakit: Bukan Masalah Doa

Baca: RSUP Persahabatan Tambah Tempat Tidur Seiring Meningkatnya Jumlah Pasien Virus Corona

Ia melanjutkan, penetapan tersebut setelah ada konsultasi dari Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Coron, Doni Monardo.

"Nanti ada tim yang bisa jawab pertanyaan masyarakat."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan