Virus Corona
Status Darurat Bencana Akibat Corona Diperpanjang, Ini Kata BNPB
Status darurat bencana akibat virus corona di Indonesia diperpanjang hingga 29 Mei 2020.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
bunga pradipta p
"Kemudian, jika daerah sudah tetapkan status keadaan darurat maka status yang dikeluarkan BNPB bisa tidak lagi berlaku," ungkapnya.
Update Pasien Corona
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto menyampaikan, total pasien yang positif virus corona di Indonesia mencapai 172 orang per Selasa (17/3/2020).
Sementara, untuk pasien yang meninggal dunia masih sama seperti data sebelumnya yakni 5 orang.
"Total kasus positif virus corona melonjak menjadi 172 orang."
"Untuk kasus yang meninggal dunia disebutkan masih sama yaitu 5 orang," ujar Achmad Yurianto, dikutip dari siaran langsung YouTube Metrotvnews, Selasa.
"Ada penambahan kasus baru lagi sebanyak 20 orang dari pemeriksaan spesimen yang dilaksanakan Badan Litbang Kesehatan."
"Dan ditambah lagi 6 orang dari spesimen yang diperiksa oleh Universitas Airlangga sehingga total saat ini 172 kasus di mana kasus meninggal tetap 5," jelas Achmad Yurianto.
Ia melanjutkan, ada sembilan orang yang dinyatakan sembuh hingga Selasa ini.
Menurutnya, orang yang telah dinyatakan negatif dari hasil pemeriksaan, diminta untuk mengisolasi diri di rumah.
"Sebanyak 172 adalah kasus yang dirawat di rumah sakit, sementara yang hasilnya negatif, dan gejalanya tidak terlalu berat diminta untuk melakukan self isolated (mengisolasi diri) di rumah," katanya.
Baca: Termasuk Sup Ayam, Konsumsi 5 Makanan Ini untuk Tingkatkan Imun Tubuh saat Maraknya Virus Corona
Baca: Satu Pegawai Kementerian Kelautan Diduga Suspect Corona
Pasien yang sembuh tersebut diminta untuk tetap menjaga jarak dengan keluarga.
Selain itu, tim medis telah membekali informasi pada pasien sebelum pulang ke rumah.
"Ini bukan sesuatu yang sulit, tapi membutuhkan komitmen yang kuat," imbuh Yuri.
Cara Cegah Tertular Virus Corona