Virus Corona
Viral Video Pasien PDP Covid-19 Ditolak RS, Ini Komentar Praktisi Kesehatan
Masyarakat sempat dihebohkan oleh video pengakuan seorang pasien diduga positif COVID 19 yang ditolak oleh sebuah rumah sakit.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Daryono
Ia melanjutkan, ODP merupakan orang baru saja pulang dari negara-negara yang terjangkit atau daerah-daerah Indonesia yang masuk dalam transmisi lokal.
Jika selama 14 hari timbul gejala deman, batuk kering atau sesak nafas, ODP seperti ini kemudian akan di cek diperiksa bila mana kondisi mengharuskan rawat inap maka status meningkatkan sebagai PDP.
"Orang-orang seperti inilah, akan melakukan tes lab. Diambul sampel darah dan nasofaring untuk melihat ada virus Corona atau tidak," kata Tonang.
Berdasarkan informasi yang didapatkan Tonang dari PERSI video perempuan bermasker putih tersebut diambil tanggal 12 Maret 2020 yang lalu.
"Kejadiannya pasien tidak dalam kategori PDP tapi masuk baru di kategori ODP," terangnya.
Tonang menambahkan, perawatan ODP bisa dilakukan pemantauan di rumah masing-masing.
Nanti ketika muncul gejala - gejala COVID 19, ODP diwajibkan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tonang menilai kejadian seolah-olah pasien tersebut ditolak pihak rumah sakit adalah miskomunikasi.
"Masyarakat juga bisa memahami rumah sakit diprioritaskan untuk pasien yang perlu. Kalau ada orang yang tidak timbul gejala bisa berada dirumah dan dipantau secara mandiri," imbuhnya.
Baca: Nasaruddin Umar Pastikan Masjid Istiqlal Tidak Gelar Salat Jumat Selama Dua Pekan
Rumah Sakit Tidak Boleh Menolak Pasien

Tonang menjelaskan pada prinsip dasarnya, rumah sakit tidak diperbolehkan menolak pasien.
Namun, prinsip ini akan tergantung pada dua hal penting lainnya.
"Kemampuan kompetensi dokter ada dan ruangan yang dibutuhkan ada, automatis tidak boleh ditolak"
"Dua prinsip dasar ini sering kita terapkan di lapangan, " kata Tonang kepada Tribunnews, Kamis (19/3/2020).
Tonang memisalkan, jika dua hal tersebut tidak terpenuhi salah satunya, maka rumah sakit akan melakukan penanganan darurat sementara untuk menstabilkan pasien.