Virus Corona
Doni Monardo: Masih Ada RS yang Belum Dapat APD Padahal Telah Didistribusikan ke Provinsi
Doni Monardo mengungkapkan masih ada rumah sakit yang belum menerima Alat Perlindungan Diri (APD) padahal di provinsinya telah didistribusikan.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Miftah
Selain itu, rapid test juga diutamakan untuk masyarakat yang berada di daerah zona rawan.
"Karena sudah ada sebagian dari masyarakat di kawasan tersebut positif terkena Covid-19 ini," tegasnya.
Warga Diminta Physical Distancing
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo menyampaikan imbauan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Imbauan tersebut disampaikan Jokowi setelah memberikan pengarahan kepada Gubernur se-Indonesia melalui video conference, Selasa (24/3/2020).
Doni mengatakan, dalam pengarahan itu, seluruh gubernur mendukung kebijakan pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona.
"Seluruh gubernur mendukung kebijakan pemerintah dalam mengambil kebijakan."
"Yaitu social distancing yang oleh Bapak Presiden hari ini diterjemahkan sebagai physical distancing," ujar Doni seperti dikutip dari KompasTV.
"Bapak presiden menekankan agar phYsical distancing bisa diterjamahkan oleh para gubernur."
"Termasuk para pejabat di daerah dengan jaga jarak atau jaga jarak aman dan dispilin untuk melaksanakannya," ungkap Doni.
Doni menegaskan, bahwa jaga jarak ini tidak hanya berlaku di tempat umum.
Tetapi juga di seluruh rumah tangga di setiap keluarga.
"Karena di antara keluarga belum tentu semuanya itunegatif, belum tentu seluruh anggota kleluarga itu aman dari virus corona," jelas Doni.
"Oleh karenanya penjelasan-penjelasan secara terus menerus tentang pentingnya jaga jarak dan diikuti dengan disiplin yang tinggi harus menjadi prioritas dalam setiap kesempatan," ujarnya.
Baca: POLRI Keluarkan Dispensasi Bagi Masyarakat yang Masa Berlaku SIM Habis Selama Masa Tanggap Corona
Baca: Alami Stres Akibat Informasi Berlebih Soal Corona? Ini Cara Mengatasinya
Doni menegaskan, Jokowi juga menekankan kepada para gubernur, bahwa penjelasan-penjelasan tersebut harus sampi ke tingkat paling rendah, yakni desa dan kelurahan.