Rabu, 10 September 2025

Virus Corona

4 Warga Purbalingga Positif Covid-19 Sepulang dari Jakarta, Kini Diisolasi di Dua Rumah Sakit

Empat warga Purbalingga, Jawa Tengah, dinyatakan positif terjangkit virus corona atau Covid-19.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi pantau kesiapan posko virus corona. 

Bentuk Posko Terpadu di Lima Titik

Pemerintah kabupaten Purbalingga membentuk posko terpadu pendataan dan pemeriksaan kesehatan penumpang angkutan di area perbatasan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga Yani Sutrisno Udi Nugroho menuturkan hasil rapst koordinasi posko akan ditempatkan di lima tempat yakni perbatasan Rest Area Kecamtan Karangreja, pertigaan pasar Kutabawa Karangreja, Balaidesa Kalitinggar Kecamatan Padamara, Terminal Bukateja, dan Terminal Jompo.

Posko akan dilaksanakan selama 24 jam selama 10 hari mulai hari jumat 27 Maret 2020 pkl sampai dengan hari senin 6 Maret 2020.

Baca: Gubernur Nurdin Abdullah Tanggapi Naiknya Kasus Corona di Sulsel: Jangan Kita Kaget dengan Lonjakan

Baca: Ganjar Bersyukur Sampel Corona Bisa Dicek di Jateng

"Posko dibagi menjadi tiga shift dibagi Shift pertama pukul 08.00-16.00, shift kedua pukul 16.00-00.00, shift ketiga 00.00-08.00," jelasnya, Kamis (26/3/2020).

Menurutnya, setiap posko terpadu terdapat 12 personel yang terdiri dari 2 personel Polri, 2 personel TNI, 2 personel Dinhub, 1 personel Satpol pp, 1 personel Dinkes, 1 personel BPBD, 1 personel PMI,1 personel Karangtaruna, dan 1 personel Rapi. Selain itu juga terdapat posko bantuan komunikasi yang bertempat di BPBD.

"Posko bantuan komunkasi setiap shiftnya terdiri dari 1 personel RAPI, dan satu personel ORARI," jelasnya.

Yani mengatakan adapun pembagian tugas posko yaitu petugas pengamanan dan petugas yang menghentikan kendaraan penumpang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dinhub, serta Satpol Pp.

Kemudian Petugas penyemprotan dan sterilisasi penumpang menggunakan disinfektan akan dilakukan BPBD serts Karangtaruna.

"Terakhir petugas pengecekan kesehatan penumpang dari Dinkes," imbuhnya.

Prosedur pendataan dan pemeriksaan penumpang yaitu mobil dihentikan petugas kemudian diarahkan ke area pendataan dan pemeriksaan kesehatan.

Lalu penumpang turun dari mobil masuk tenda kelambu untuk disterilkan dengan disinfektan. Setelah itu mobil disterilkan dengan disemprot disinfektan.

Sejumlah pelajar yang kedapatan nongkrong di Warkop selama darurat virus corona dihukum push up, Kamis malam (26/3/2020). 


Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Abaikan Larangan Berkumpul, 14 Pelajar dan 3 Pemilik Warkop di Tulungagung Diciduk Polisi, https://surabaya.tribunnews.com/2020/03/27/abaikanlarangan-berkumpul-14-pelajar-dan-3-pemilik-warkop-di-tulungagung-diciduk-polisi?page=all.
Penulis: David Yohanes
Editor: Parmin
Sejumlah pelajar yang kedapatan nongkrong di Warkop selama darurat virus corona dihukum push up, Kamis malam (26/3/2020). Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Abaikan Larangan Berkumpul, 14 Pelajar dan 3 Pemilik Warkop di Tulungagung Diciduk Polisi, https://surabaya.tribunnews.com/2020/03/27/abaikanlarangan-berkumpul-14-pelajar-dan-3-pemilik-warkop-di-tulungagung-diciduk-polisi?page=all. Penulis: David Yohanes Editor: Parmin (surya.co.id/david yohanes)

"Setelah keluar dari kelambu steril selanjutnya penumpang didata oleh petugas dari pmi, setelah itu dilanjut pengecekan suhu badan serta pengecekan kesehatan oleh petugas Dinkes," jelasnya.

Ia mengatakan jika penumpang dinyatakan sehat maka dapat melanjutkan perjalanannya dan dilakukan pemantauan. Namun jika penumpang dirasa perlu perwatan akan diberi obat atau dirujuk ke rumah sakit.

"Data penumpang dilaporkan ke Bupati melalui dinas kesehatan," tutur dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pulang dari Jakarta, 4 Warga Purbalingga Positif Virus Corona, Inilah 5 Titik Posko Terpadu

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan