Minggu, 17 Agustus 2025

Virus Corona

Daerah di Jabar yang Sudah Lakukan Local 'Lockdown' Karena Covid-19

Ancaman penularan Covid-19 ini Pemkab Ciamis akan mealokasikan anggaran bantuan untuk warga miskin

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Petugas keamanan mendeteksi suhu tubuh menggunakan thermal scanner kepada pengunjung yang masuk Mal King's Shopping Centre di Jalan Kepatihan, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (26/3/2020). Tindakan tersebut dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan mal tersebut. Sementara suasana mal di Kota Bandung sejak diumumkannya darurat Covid-19 sepi pengunjung hingga sejumlah mal memilih tutup sementara. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

Totalnya mencapai 4.200 orang dan tersebar ke sejumlah kecamatan di Ciamis.

Imbauan untuk tidak mudik bagi perantau dari daerah terpapar Covid-19 (zona merah) tidak terlalu diindahkan sehingga terjadi lonjakan luar biasa kedatangan pemudik ke Ciamis.

Hal itu membuat perlu dilakukan penyekatan wilayah dan karantina terbatas (lockdown local).

Bila tidak dilakukan upaya penyekatan wilayah (lockdown terbatas) dikhawatirkan terjadi ledakan kasus Covid-19.

Akan dilakukan penjagaan ketat di daerah perbatasan pintu masuk Ciamis oleh petugas gabungan diharapkan kedatangan pemudik tidak terus bertambah.

Terhitung mulai Selasa (31/3) pintu masuk Ciamis di daerah perbatasan akan dijaga tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, ASN serta petugas medis yang akan melakukan sweeping.

“Bagi perantau, bila tidak terlalu mendesak, dan tidak terlalu penting. Tetap disarankan untuk tidak pulang ke Ciamis. Semuanya untuk menghindari kemungkinan terbawanya virus corona ke Ciamis. Kalau memang sayang keluarga dan orang tua di kampong, lebih baik tidak mudik,” ujar Bupati Herdiat.

Bagi pemudik yang sudah terlanjur pulang ke Ciamis terutama yang berasal dari daerah zona merah menurut Bupati Herdiat otomatis berstatus orang dalam pemantauan (ODP), langsung melakukan isolasi mandiri, berdiam diri di rumah. Dan terdata.

Penjagaan pintu masuk perbatasan Ciamis tersebut menurut Bupati Herdiat akan berlangsung selama sebulan mulai Selasa (31/3) sampai Kamis (30/4).

Dan akan dicabut atau diperpanjang tergantungan perkembangan situasi.

Bila terjadi perkembangan yang meningkat karantina local tersebut tentu akan diperpanjang. Dan dicabut bila perkembangan covid-19 cenderung turun.

Dengan penjagaan ketat pintu masuk (chek point) di perbatasan tersebut kendaraan yang hanya melintas atau sekedar lewat Ciamis, tidak mampir-mampir di Ciamis masih diperbolehkan lewat.

Sementara untuk kendaraan umum dilakukan pemeriksaan dan pengawasan. Serta dilakukan strelisasi dengan penyemprotan desinfektan.

Diberlakukannya lockdown local ini kata Bupati Herdiat, warga Ciamis tidak perlu panic berlebihan.

“Tetap tenang, selalu berdoa memohon perlindungan dari Ilahi,” katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan