Virus Corona
Pernyataan Lengkap Jokowi dalam Ratas Penanganan Arus Masuk WNI dan Pembatasan Perlintasan WNA
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sejumlah hasil dari rapat terbatas, Selasa (31/3/2020).
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Pravitri Retno W
Selain pekerjaan migran di Malaysia, kita juga harus mengantisipasi kepulangan para kru kapal.
Pekerjaan ABK di kapal, perkiraan kit aada 10 ribu sampai 11 ribu ABK.
Ini juga perlu disiapkan dan direncanakan tahapan-tahapan untuk men-screening mereka.
Kedua, pergeseran episentrum Covid-19 ke Amerika Serikat dan Eropa, kita juga harus memperkuat kebijakan yang mengatur perlintasan lalu lintas Warga Negara Asing (WNA) ke wilayah Indonesia.
Dan terkait kembali WNI dari luar negeri, prinsip utama yang kita pegang adalah bagaimana melindungi kesehatan para WNI yang kembali, dan melindungi kesehatan masyarakat yang berada di tanah air.
Karena itu saya ingin menekankan, yang pertama protokol kesehatan harus terus dapat dilakukan, baik di airport pelabuhan, di pos lintas batas.
Kemudian mungkin bagi yang tidak ada gejala bisa dipulangkan ke daerah masing masing, tetapi setatusnya Orang Dalam Pengawasan (ODP).
Baca: Dampak India Lockdown, Kekacauan Terjadi hingga Sejumlah Warga Meninggal Bukan karena Corona
Jadi setelah sampai di daerah betul-betul kita harus menjalankan protokol isolasi secara mandiri dengan penuh disiplin.
Kemudian yang lain juga berkaitan dengan bantuan sosial yang perlu kita berikan.
Sedangkan untuk yang memiliki gejala, harus dilakukan proses isolasi di rumah sakit yang telah kita siapakah, misalnya di Pulau Galang.
Yang kedua mengenai perlintasan Warga Negara Asing, saya minta kebijakan yang mengatur perlintasan WNA ke Indonesia ini dievaluasi secara reguler/berkala untuk mengantisipasi pergerakan Covid-19 dari berbagai negara di dunia.
Saya rasa itu yang saya bisa sampaikan sebagai pengantar.